UNGARANNEWS.COM, JAMBU– Lagi-lagi tawuran antarpelajar pecah di Kabupaten Semarang. Sebanyak 14 remaja dari dua kelompok yang rata-rata masih duduk di bangku SMK terlibat tawuran di wilayah Kecamatan Jambu, Minggu (17/11/2024) dini hari.
Kedua kelompok diketahui berasal dari luar wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu kelompok merupakan pelajar salah satu SMK swasta di Kabupaten Temanggung, bentrok melawan kelompok dari SMK swasta di Kota Magelang.
Kapolres Semarang AKBP Ike Yulianto W melalui Kapolsek Jambu Iptu Supanjar Edy Waluyo mengatakan dari kejadian ini petugas berhasil mengamankan sebanyak 14 pelajar dari kedua kelompok tersebut. Mereka saat ini diamankan di Mapolsek Jambu.
Kronologi kejadian disebutkan Iptu Supanjar, bermula pada sekitar pukul 02.00 Wib kelompok pelajar SMK asal Temanggung diketahui nongkrong di wilayah Bandungan, Kabupaten Semarang. Sebelumnya, mereka terlebih dahulu mendapat tantangan melalui pesan singkat dari kelompok SMK di Kota Magelang.
“Masing masing kelompok kira-kira berjumlah 25 sampai 30 pelajar. Kejadian diketahui setelah petugas Polsek Jambu mendapat laporan dari salah satu pengemudi truk pasir yang kebetulan melintas di lokasi kejadian,” ungkapnya, Minggu (17/11/2024) siang.
Kejadian tawuran sekitar pukul 03.00 Wib, selanjutnya piket Polsek Jambu mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamankan. Dari penyergapan ini petugas berhasil mengamankan sebanyak 14 remaja.
“Lokasi tawuran di jalan raya Jambu-Pingit tepatnya di Dusun Kalimalang Desa Kelurahan Kecamatan Jambu. Mereka semula berada di Bandungan kemudian turun menuju ke arah Temanggung. Namun sampai di Jambu dua kelompok bertemu hingga terjadi tawuran,” jelasnya.
Petugas melakukan pengepungan terhadap para pelaku, selanjutnya petugas mengamankan sebanyak 14 pelaku dengan barang bukti 7 kendaraan roda dua. Saat kejadian petugas tidak menemukan adanya senjata tajam.
“Saat kita ke lokasi kejadian, sebagian remaja ada yang berhasil melarikan diri, dan tidak ada senjata tajam ditemukan dari para remaja yang kami amankan. Kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada pengguna jalan yang peduli akan kejadian tawuran di jalan raya, terutama pengemudi truk yang melaporkan ke Polsek Jambu,” tandasnya.
Saat ini ke-14 pelaku masih diamankan di Polsek Jambu. Pihak Polsek sudah memanggil para orang tua pelajar berikut perangkat desa dari tempat asal masing-masing.
“Kami mengimbau kepada pada orang tua, untuk selalu memberikan pengawasan ekstra saat anak keluar rumah. Setidaknya batas maksimal pukul 22.00 Wib, putra putrinya sudah harus kembali ke rumah masing masing,” pesannnya.
Adapun para pelaku yang diamankan berasal dari SMK di Temanggung, yaitu AD (16) warga Kranggan Temanggung, HH (16) warga Jumo Temanggung, MA (16) warga Tembarak Temanggung, PI (17) warga Parakan Temanggung, DW (15) warga Parakan Temanggung, SW (15) warga Kranggan Temanggung, FC (17) warga Kranggan Temanggung, MY (17) warga Tembarak Temanggung, BR (18) warga Jumo Temanggung, FM (16) warga Jumo Temanggung, dan AF (17) warga Ngadirejo Kecamatan Temanggung.
Selanjutnya petugas juga mengamankan pelajar pendukung kelompok yang berasal dari Kabupaten Semarang. Yakni, FB (17) warga Duren Bandungan Kabupaten Semarang merupakan anak putus sekolah, RH (16) warga Jimbaran Bandungan merupakan pelajar salah 1 SMK Negeri di wilayah Jambu, serta DO (16) warga Pakopen Bandungan merupakan pelajar putus sekolah di salah satu SMK swasta di Ambarawa. (abi)