UNGARANNEWS.COM. SUKOHAJO- Kebakaran lahan hutan yanhg terjadi di Wilayah Kecamatan Bulu pada Kamis (05/09/2019) lalu masih ditangani Polres Sukoharjo. Satu tersangka sudah diamankan yakni Sugiman (59) warga setempat. Ia diduga melakukan pembakaran hutan dan mengakibatkan belasan hektare lahan terbakar.
Namun dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidikan Sat Reskrim Polres Sukoharjo tersangka diindikasi mengidap gangguan kejiwaan. Karena saat dilakukan interogasi lebih lanjut jawabanya tidak nyambung.
“Pelaku memang diduga mengalami gangguan kejiwaan. Ketika ditanya petugas, jawabannya tidak nyambung,” terang Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Gede Yoga Sanjaya, kemarin.
Indikasi itu dikuatkan keterangan keluarga saat menjenguk pelaku di tahanan Polres Sukoharjo. Keluarga menyebutkan, Sugiman memang mengalami gangguan kejiwaan sejak lima tahun terakhir. Namun keluarga belum pernah memeriksaan kondisi Sugiman ke rumah sakit.
“Rencananya pelaku akan diperiksakan ke rumah sakit jiwa dalam hal ini RSJ Surakarta untuk memastikan kondisi kejiwaannya. Hingga saat ini kami juga belum bisa mengetahui motif pelaku membakar hutan,” ujarnya. (hms/abi/tm)