UNGARANNEWS.COM. UNGARAN BARAT- Bawaslu Kabupaten Semarang akan menambah desa anti money politics yang tersebar di setiap kecamatan di Kabupaten Semarang. Diharapkan hingga menjelang Pilkada 2020 mendatang ada tambahan 57 desa anti money politics.
“Saat ini sudah ada 21 desa anti money politics yang tersebar di 19 Kecamatan. Menjelang Pilkada Kabupaten Semarang 2020 kita akan menambah minimal 3 desa anti money politics di masing-masing kecamatan,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang M. Talkhis saat membuka Rapat Kerja Teknis dengan Media Massa di Amerta Joglo Balemong, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Rabu (9/10/2019).
Menurut Talkhis dengan tambahan tersebut nantinya dapat terbentuk sebanyak 57 desa anti money politics. Keberadaan desa tersebut diharapkan dapat menyebarkan fungsi menegakkan undang-undang anti money politics, dan pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu.
Sementara itu, rapat teknis dengan media massa dengan tema “Refleksi Pemilu 2019 Menuju Pilkada Serentak 2020 yang berintegritas” ini dihadiri sekitar 25 wartawan dari media cetak, media online dan elektronik dari forum kabupaten Semarang dan Kota Salatiga. (abi/muz)