UNGARANNEWS.COM. SEMARANG- Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan Lokalisasi Sunan Kuning (SK) atau Resosialisasi Argorejo, Semarang, akan resmi ditutup pada 18 Oktober 2019. Sosialisasi terakhir dilakukan Selasa (8/10/2019).

Menurutnya, tanggal 18 Oktober mendatang merupakan seremoni penutupan lokalisasi SK. Sebelumnya tahapan dilakukan Pemkot Semarang terlebih dulu memberikan tali asih kepada para penghuni SK

“Tali asih akan kita transfer dari APBD Kota Semarang lewat Bank Jateng kepada para pekerja akan dilakukan pada 10-15 Oktober 2019,” ujar Fajar.

Prosesi penutupan resmi pada 18-21 Oktober, namun pada tanggal 22 Oktober 2019 akan dibuka lagi, tapi tidak sebagai lokalisasi.

Fajar menjelaskan pekerja dipersilakan pulang ke daerah asal masing-masing hingga 21 Oktober 2019.

“Setelah penutupan SK tidak ada kegiatan lokalisasi seperti sebelumnya, namun usaha karaoke masih diperbolehkan buka sementara,” jelasnya.

Pengelola Resosialisasi Argorejo, Suwandi mengatakan besaran tali asih yang akan diterima PSK sebesar Rp 5 juta. Semula kesepakatan awal sebesar Rp 10,5 juta dengan rincian anggaran ditanggung APBD Pemkot Semarang sebesar Rp 5 juta dan APBD Jawa Tengah Rp 5,5 juta.

“Sekarang cuma Rp 5 juta dari APBD (Pemkot Semarang). Meski belum clear tapi hari ini sah, artinya sudah selesai. Hemat saya dalam penentuan (pesangon) ini tidak memanusiakan manusia, karena dipaksa untuk menerima uang Rp 5 juta,” kata Suwandi, Selasa (8/10). (dtc/trib/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here