Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo memintai keterangan tersangka pencurian kabel Telkom dalam gelar perkara di Mapolres Semarang. FOTO:ABI/UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. MAPOLRES SEMARANG- Sasaran aksi pencurian dengan pemberatan (curat) semakin beragam, sampai-sampai kabel milik PT Telkom yang berada di tempat sulit dijangkau pun tak luput jadi sasaran.

Aksi tersebut dilakukan Susanto (34) warga Dusun Tambakrejo RT 04 RW 09, Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang bersama 2 orang temannya yang masih buron.

Komplotan ini berkolaborasi melakukan pencurian kabel tanah primer milik PT Telkom Indonesia yang melintas di bawah jembatan depan wisata Cimory, Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (27/04/2021) sekitar pukul 03.00.

Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo mengatakan, dalam aksinya tersangka berhasil membawa kabur pipa kabel Telkom sepanjang 8 meter yang didalamnya berisi tembaga. Para tersangka sebelum beraksi terlebih dulu berbagi tugas dalam proses pencurian.

“Salah satu tersangka yakni Susanto berhasil kita tangkap. Sedangkan dua tersangka lainnya berisinial B dan SL masih buron. Petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan,” ujar AKBP Ari dalam gelar perkara di halaman Mapolres Semarang, kemarin. Baca Juga: Booking 3 PK di Bandungan, Habis Digituin Motor Dibawa Kabur

Modus operasi kejahatan ini, menurut AKBP Ari, memanfaatkan kabel Telkom yang tidak dijaga dijadikan sasaran pencurian. Kejadian bermula tersangka SL yang mengontrak di Ngancar, Bawen, Kabupaten Semarang mendatangi rumahnya di Dusun Ngemplak, Kecamatan Bawen, pada Selasa (27/04/2021) sekitar pukul 01.00 wib.

Kedatangan SL mengajak melakukan aksi bersama tersangka lainnya yang juga masih buron berisial B. Mereka bertiga kemudian menuju lokasi pencurian yang telah ditentukan (jembatan Cimory, red) menaiki mobil Suzuki Carry pick-up nopol 9782 CS milik tersangka Susanto.

“Ketiga tersangka merencanakan aksinya dengan seksama. Mereka berangkat berbekal gergaji besi, linggis, tang, dan alat takel atau derek,” jelas AKBP Ari.

Tiba di lokasi sasaran tersangka B dan SL turun membawa gergaji besi untuk memotong pipa kabel yang berada di bawah jembatan. Setelah pipa terpotong sepanjang 8 meter, tersangka S kemudian mencongkel menggunakan linggis hingga terjatuh ke sungai.

“Selanjutnya tersangka B dan SL turun ke sungai dengan membawa derek. Pipa kabel kemudian ditarik ke atas menggunakan derek untuk dibawa ke tepian. Setelah itu pipa dipotong menjadi 2 bagian masing-masing 4 meter,” lanjutnya.

Kedua pipa yang didalamnya terdapat kabel tembaga tersebut kemudian dipanggul bersama-sama untuk dinaikan ke bak mobil Suzuki yang sudah disiapkan. Ketiganya kemudian kembali menuju ke rumah tersangka Susanto.

Menurut AKBP Ari kasus ini terungkap setelah pegawai Telkom yakni EMU warga Jl Diponegoro Kelurahan Genuk, Kecamatan Ungaran Barat melaporkan kejadian ke Polres Semarang. Baca Juga: Mobil Box Curian Mogok di Bawen, Dua Residivis Curat Ditembak

Hasil penyelidikan mengarah ke tersangka Susanto hingga dilakukan penangkapan. Sayangnya, dua tersangka lain yakni B dan SL berhasil melarikan diri. Keduanya masuk daftar pencarian orang (DPO) dengan ciri-ciri sudah diketahui petugas.

“Tersangka berinisial B berumur sekitar 33 tahun, tinggi kurus, kulit putih keturunan Palembang seperti orang Tionghwa, logat Jawa. Tersangka SL umur sekitar 50 tahun, tinggi, logat bicara Jawa, kulit hitam. Kedua tersangka sebaiknya agar segera menyerahkan diri,” tegas Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Tegar Satrio Wicaksono, dan Kasubbag Humas AKP Sugiyarta.

Dari tersangka Susanto petugas berhasil mengamakan 1 unit mobil Suzuki Carry pick-up H 9782 CS, 2 buah pipa masing-masing 4 meter, 2 buah linggis, 2 buah gergaji, 1 tang, songkel, takel, besi panjang 3 meter serta tas hitam.

Tersangka curat tersebut dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Sementara itu Susanto saat dimintai keterangan mengatakan, ia nekat melakukan pencurian kabel Telkom atas desakan dan ajakan dari tersangka SL. Ia juga tergiur mencuri karena harga tembaga kabel Telkom cukup mahal.

“Harga kabel tembaga per kilonya Rp 70 ribu. Saya ikut mencuri karena diajak teman saya (SL, red),” ujarnya singkat. (abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here