UNGARANNEWS.COM. BANDUNGAN- Diduga gara-gara terbakar api cemburu, seorang pemuda tega menusuk dua orang yang dituding sebagai pemicu keretakan hubungannya dengan sang pacar, Rabu (26/9) sekitar pukul 04.30 WIB. Kedua korban merupakan pengunjung karaoke Exelent di kawasan wisata Bandungan.

Petugas berhasil menangkap tersangka Farisha Audiya (24) warga Srondol Kulon, Banyumanik, Kota Semarang. Dari tangan tersangka petugas mengamankan sebilah pisau lipat yang digunakan menusuk korban.

Kapolsek Bandungan Iptu Agus Paryono Marinus mengatakan, dua korban mengalami luka tusukan adalah Chandra S (27) warga Weleri, Kendal dan Ornal (25) warga Grobogan. Paling parah dialami Chandra, dia mengalami dua luka tusukan di bagian pinggang kanan. Diduga ginjalnya luka robek dan menjalani operasi di RSU Ambarawa.

Menurutnya, kejadian bermula saat tiga orang terdiri bos, sopir dan temannya mengajak dua pemandu karaoke (PK) kakak beradik, yakni Vio (24) dan Bella (26). Setelah karaoke selesai, kedua korban yakni bos dan sopirnya kemudian check in di Hotel Flamingo yang masih satu komplek dengan karaoke Exelent bersama kedua PK.

Diam-diam tersangka yang merupakan mantan Vio mengawasi dari depan kamar hotel. Begitu tahu mantan pacarnya masuk kamar bersama laki-laki lain, emosinya tidak bisa dibendung. Tersangka mengetuk pintu kamar, begitu dibuka, korban Chandra yang berdiri di samping Vio ditusuk.

Korban berusaha menghindar namun tersangka semakin marah, hingga menusuknya sekali lagi mengenai bagian perutnya. Setelah itu tersangka mengunci kamar dari luar. Melihat teman kencannya terluka parah, Vio berinisiatif keluar kamar dengan memecah kaca jendela.

“Korban yang terluka bersama teman kencannya keluar kamar menuju ke kamar yang dipakai check in sopirnya, dia bermaksud meminta bantuan. Begitu sopir keluar kamar, tersangka yang masih mengejar korban Chandra langsung menusuknya hingga mengenai bagian paha kanan,” ungkapnya.

Kedua korban, lanjut Agus, oleh temannya yang menunggu di mobil langsung dibawa ke rumah sakit. Ternyata masih belum puas melukai kedua korban, ia lantas menyusul datang ke rumah sakit untuk mencari korban Chandra. Namun, berkat kesigapan petugas melakukan pengejaran, tersangka berhasil ditangkap di lingkungan RSUD Ambarawa.

Tersangka Farisha ketika diperiksa petugas mengatakan, dia menganiaya korban karena cemburu mantan pacarnya bermesraan dengan pacarnya yang baru, yakni Chandra di dalam kamar. Sebelum melakukan pengianyaan dia mengaku telah menyiapkan pisau dari rumah, dan minum minuman keras di kos Vio di kawasan Bandungan.

“Saya cemburu mantan pacar saya check in dengan korban. Saya sudah setahun pacaran dengannya. Tapi dia memilih pacaran dengan korban. Saya bawa pisau dari rumah sebenarnya untuk jaga-jaga,” tuturnya kepada Jateng Pos, Rabu (26/9) sore kemarin.

Manager Hotel Flamingo, Pristiono Hartanto mengatakan, korban Chandra dan yang dikenal sebagai pengusaha ternak burung bersama temannya sering kali check in di Hotel Flamingo. Biasanya keduanya membawa pasangan sendiri-sendiri dan menyewa kamar 11 dan 8.

Hingga kemarin tersangka Farisha masih ditahan di Mapolsek Bandungan. Tersangka dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP dengan hukuman maksimal selama 4 tahun. (amu/01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here