UNGARANNEWS.COM. JAKARTA- Vicky Prasetyo menggebrek rumah Angel Lelga pada Senin dini hari (19/11) di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Vicky menuding Angel yang masih istrinya itu berbuat zina dengan Fiki Alman.

Lewat penuturan kuasa hukum Angel, I Nyoman Adi Peri yang menemani saat pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, tak ada zina di antara keduanya.

“Iya nggak ada apa-apa yang dituduhkan,” tutur pengacara yang belum memperlihatkan surat kuasa hukumnya tersebut.

Ia menegaskan memang Fiki datang ke rumah Angel saat itu untuk bertamu. I Nyoman Adi Peri mengklaim Fiki datang bersama empat orang.

“Bertamu, kan bertemu dia berempat datangnya,” lanjutnya.

Dia mengaku Angel berada di Polres Jakarta Selatan sejak pukul 5 subuh dan sampai malam harinya. Kliennya pun sudah dimintai keterangan terkait laporan dari Vicky Prasetyo.

Sedangkan Angel menyebut tujuan Vicky ingin merusak proses pencalonan dirinya.

“Mereka lakukan itu udah ada ancaman sms, mau merusak pencalonanku karena dia kesal aku gak mau terima dia balik,” tulis Angel dalam screenshot yang tersebar di akun gosip, Selasa (20/11).

Angel Lelga diketahui sedang mencalonkan diri untuk menjadi calon legislatif dari partai Perindo lewat dapil Jawa Barat VII.

menjahati dirinya. “Dan yang parah dia taruh orang dan kerja sama sama bibi aku,” tulisnya.

Usai peristiwa penggerebekan tersebut, Vicky pun melaporkan istrinya dengan tuduhan perzinaan ke pihak yang berwajib. Sampai Vicky resmi membuat laporan, Angel Lelga masih diperiksa di Polres Jakarta Selatan.

Vicky Prasetyo dan pengacaranya juga membuka identitas pria yang diduga jadi selingkuhan Angel Lelga. Dia adalah Fiki Alman yang seorang pemain FTV.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib membenarkan adanya laporan Vicky. Angel dan beberapa saksi sudah diperiksa dalam kasus ini. Saat ini menunggu hasil visum dari laboratorium.

“Termasuk Angel Lelga kita periksa, pelapor (Vicky), sama ada beberapa saksi,” ucap Andi.

“Kemarin kita sudah visum, tapi belum dapatkan hasil visumnya dari laboratorium. Kan butuh waktu, karena pemeriksaan laboratorium. Nanti dari lab akan keluar seperti apa,” sambungnya.

Dia mengatakan pembuktian secara ilmiah penting dilakukan untuk membuktikan apakah betul terjadi peristiwa perzinaan. Polisi menyerahkan kepada Vicky dan Angel soal penyelesaian kasus ini.

“Kita dalam hal ini, ini kan delik aduan, nanti dari para pihak yang akan menentukan maunya seperti apa,” tuturnya. (abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here