Vanessa Angel di Mall Town Square Surabaya beberapa saat sebelum ditangkap. FOTO:INSTAGRAM

UNGARANNEWS.COM. JAKARTA- Cerita artis Vanessa Angel mendadak menjadi ramai setelah digerebek petugas kepolisian Polda Jawa Timur dalam kasus prostitusi online. Meski kini Vannessa sudah dilepas dan sudah berada di Jakarta, tapi statusnya sebagai saksi mewajibkan ia melapor dalam waktu yang ditentukan ke Mapolda Jatim.

Lepas itu, cerita di balik Vannessa seperti serial yang terus berkembang. Disebutkan, Vanessa hanya segelintir artis yang tergabung dalam jaringan prostitusi online yang baru-baru ini diungkap Polda Jatim.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyebut ada 45 orang artis yang terlibat dalam prostitusi yang ditawarkan lewat media sosial ini. bahkan, ada juga 100 model yang juga tergabung dalam jaringan tersebut.

Seratus model dan puluhan artis yang terlibat prostitusi online ini terungkap dari dua muncikari yang diamankan terkait kasus prostitusi Vanessa dan Avriellia, ES alias Endang (37) dan TN alias Tentri (28).

“Yang ES ini memang langsung berhubungan dengan oknum artis. Yang T dia yang dari model FHM, populer ini, ada 100 nama dari majalah populer, iklan, dan lain-lain,” kata Luki saat rilis di Mapolda Jatim, Senin (7/1/2019).

Polisi sudah mengantongi nama-nama artis dan model tersebut, termasuk semua data terkait prostitusi online misalnya dari foto para artis dan model hingga tarif tiap orang.

“Nama-nama sudah kita pegang semua dan tarifnya juga ada sesuai dengan tingkat kepopuleran,” pungkasnya.

Kembali soal Vanessa. Perempuan berusia 27 tahun itu, saat kejadian diduga sedang melayani orderan Rian pengusaha yang memiliki pertambangan di Lumajang.

Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi menyebutkan, Rian merupakan pria berusia 40-50 tahun. Dia diketahui memesan jasa prostitusi online artis saat sedang berada di Surabaya.

Diciduk di Surabaya, ternyata pengusaha tambang di Lumajang ini ber-KTP DKI Jakarta. “KTP-nya Jakarta. Jakarta mana ya, pusat sepertinya,” kata Harissandi.

Profesinya sebagai pengusaha membuat Rian harus bolak balik Jakarta-Surabaya. Polisi juga mengatakan Rian belum terikat pernikahan alias masih bujangan. “Ya pokoknya pengusaha. Usianya 45 ke atas. Masih bujangan,” imbuhnya.

Terkait peran Rian di pusaran prostitusi online ini, Komnas Perempuan meminta polisi tak ragu mengungkap identitas Rian secara gamblang. Polisi diminta berani mengungkap nama jelas dan sosok Rian karena pengusaha tersebut dianggap juga bagian dari pihak yang terlibat dalam eksploitasi perempuan.

“Polisi harus berani. Karena mereka sesungguhnya pengguna ini juga pelaku eksploitasi juga, dengan kekuatan kekuasaan materi. Materi kan menciptakan relasi yang timpang. Orang yang punya materi, dia punya kekuatan. Dalam persepsi Koalisi Perempuan, mereka bisa dianggap pelaku eksploitasi dari perempuan yang diperdagangkan itu,” kata komisioner Komnas Perempuan Imam Nakhae’ie saat dihubungi terpisah.

Imam bahkan menganggap Rian sama-sama berperan seperti muncikari yang menyebabkan terjadinya transaksi prostitusi. Dia mengatakan definisi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) perlu diperluas.

“Untuk pelaku, pengguna jasa memang belum diatur secara normatif dalam UU maupun TPPO. Dalam TPPO, ada klausul yang tidak jelas, apakah pengguna jasa perempuan yang dilacurkan itu bisa dipidana atau tidak,” tutur Imam.

Soal hukuman buat ‘hidung belang’, pemerintah sudah buka suara. Pemerintah, dalam hal ini Kemenkum HAM, berencana melobi DPR agar segera merampungkan RUU KUHP.

Draf RUU KUHP yang akan mengatur ‘pria hidung belang’ dihukum 5 tahun penjara sebetulnya sudah masuk di DPR. Namun hingga kini pembahasan RUU tersebut mandek.

“Iya, masih di DPR. Kita belum, ya dari pemerintah kan sudah dari dulu mengajukan, sudah cukup lama di DPR. Kita akan coba segerakanlah bicara dengan teman-teman DPR,” kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

Langkah itu tertuang pada Pasal 483 ayat (1) huruf e yang berbunyi: ‘Dipidana karena zina, dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun laki-laki dan perempuan yang masing-masing tidak terikat dalam perkawinan yang sah melakukan persetubuhan’.

Lepas kasus prostitusi, kini beredarl foto tanpa busana Vanessa. Vanessa meyakini dirinya sedang dijebak oleh rekan sesama artisnya, saat ditangkap oleh Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim di hotel Surabaya, Sabtu (5/1/2019).

Keyakinan itu muncul lantaran setelah dirinya ditangkap di Polda Jatim, beredar pula foto dirinya yang tengah mandi di media sosial dan aplikasi perpesanan instan sebelum terciduk prostitusi online artis.

Pengacara Vanessa Angel, Muhammad Zakir Rasyidi menjelaskan foto tanpa busana yang beredar itu adalah benar foto Vanessa Angel saat sedang berada di Kuala Lumpur, Malaysia.

“Foto itu (tanpa busana) saat Vanessa di Kuala Lumpur bersama teman artis, sehabis isi acara di sana. Nah setelah dikaitkan dengan kejadian di Surabaya, patut diduga dia (Vanessa) dijebak oleh si temannya itu,” kata Muhammad Zakir Rasyidi dikutip dari artikel Warta Kota yang berjudul ‘Vanessa Angel Akui Dirinya Difoto Saat Sedang Telanjang’.

Zakir mengatakan kalau Vanessa Angel sudah menceritakan semuanya terkait foto tanpa busana yang tersebar itu. Namun, foto itu diambil bukan di Surabaya, melainkan saat Vanessa Angel sedang berada di Malaysia.

“Ya dia (Vanessa Angel) feeling, ada satu nama yang dia sebutkan tadi malam. Tapi kan saya nggak bisa sebutkan di sini. Intinya ada satu nama, dan orang ini adalah artis,” ucapnya.

Sehingga, Vanessa Angel menilai kalau foto tanpa busananya itu disebar oleh salah seorang rekan artisnya. Ia juga berjanji akan melaporkan artis tersebut ke pihak yang berwajib.

“Jadi saya tanya tadi malam, ‘ini foto (tanpa busana) kamu benar?’ dia jawab, ‘benar bang foto saya’. Saya tanya lagi, ‘seingat kamu, sama siapa kamu di situ? Terus, katanya Vanessa, ‘waktu itu saya di Kuala Lumpur posisi saya sedang mandi berdua dengan si teman. Nah saya tidak sadar posisinya dia mengambil foto saya dari samping’ candid gitu katanya,” jelasnya.

“Nah kemudian ada beberapa akun-akun yang sudah menyebarkan foto itu, kita sudah mendata akun-akunnya bersama artis yang diduga menyebarkan foto itu,” tambahnya. (dtc/tm)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here