UNGARANNEWS.COM. PURWOREJO-
Komnas Anak Kabupaten Purworejo mengadakan Workshop di auditorium lantai dua Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1B Purworejo dengan tema “Perlindungan Anak Korban dan Anak Saksi menurut Undang – Undang no. 11 tahun 2012 tentang Sistim Peradilan Pidana Anak ( SPPA )”, Senin (1/4/2019).

Workshop digelar bertepatan  Ulang Tahun ke-66 Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) menghadirkan para narasumber dan panelis untuk saling bertukar pengetahuan dan pengalaman, saling interaksi dan memberikan gagasan serta kritik yang bertujuan untuk memecahkan masalah.

Hadir sebagai narasumber yakni Setyorini Wulandari, SH, MH dari IKAHI PN Purworejo, Iptu Setiyo Raharjo, SH, MH (Kanit PPA Satreskrim Polres Purworejo), Budi Rahayu (Dinas Sosial), Sri Susilowati (P2TP2A Puspita Kabupaten Purworejo), dr Ika Endah Lestariningsih, SP.KJ, M.Kes (RSUD Dr Tjitrowardojo), dan Heru Sasongko (Bagian Hukum Setda Purworejo).

Ketua DPRD Purworejo Luhur Pambudi Mulyono, ST, MM, Ketua PN Purworejo Sutarno, SH, MH, dan perwakilan Kejaksaan Negeri Purworejo.

Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Jawa Tengah  DR H Endar Susilo SH MH yang juga hadir mengawal tentang proses hukum  kekerasan seksual yang dialami oleh salah satu siswi SMP di Kabupaten Purworejo yang diduga dilakukan oleh 5 pelaku yang 2 diantaranya masih di bawah umur pada akhir bulan  Februari 2019 lalu.

Kanit PPA Polres Purworejo Iptu Setiyo Raharjo mengatakan bahwa 3 pelaku dewasa dari 5 pelaku yang diduga melakukan kejahatan tersebut berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan dan sudah P 21, dan segera akan disidangkan di PN Purworejo.

“Berkas perkara tiga tersangka sudah P21, kasus segera disidangkan,” ujar

Diakhiri acara diadakan perjanjian semua stakeholder Perlindungan Anak Kabupaten Purworejo yaitu pemerintah, kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan akan bekerja sama dan selalu berkoordinasi untuk perlindungan anak di Kabupaten Purworejo. (ril/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here