Perwakilan DKR Kabupaten Semarang melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bambang Kusriyanto di ruang Pimwan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (21/6/2019). FOTO:UNGARANNEWS.

UNGARANNEWS.COM. UNGARAN BARAT- Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kabupaten Semarang melakukan roadshow audiensi ke stakeholder khususnya bertemu dengan DPRD Kabupaten Semarang.

Jumat (20/6/2019) kedatangan DKR di DPRD Kabupaten Semarang diterima oleh Ketua DPRD Bambang Kusriyanto. Dalam kesempatan ini DKR menyampaikan tujuan audiensi untuk menyampaikan aspirasi dan menyamakan persepsi terhadap pemenuhan hak dasar rakyat khsusunya warga miskin (Gakin) dalam dalam bidang kesehatan.

“Selain itu kami mohon dukungan rekan-rekan media untuk ikut terlibat dalam perjuangan mencapai Universal Health Coverage  (UHC) di Kabupaten Semarang melalui pemberitaan di media massa,” ujar Pjs Ketua DKR Kabupaten Semarang, Andreas Nuryono kepada UNGARANNEWS.COM, Sabtu (22/6/2019).

Menurut Andreas, DKR Kabupaten Semarang mengapresiasi capaian kepesertaan BPJS di Kabupaten Semarang yang pada tahun 2018 telah mencapai 69,05%. Angka tersebut secara kasar, menurutnya berdasarkan kuota gakin yang ditanggung APBN dan APBD, setidaknya diperkirakan 35% adalah BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN, kemudian BPJS PBI APBD kurang lebih 10% dan sisanya adalah sektor Pekerja Penerima Upah (PPU).

Sedangkan data Dinas sosial dalam pendataan gakin, jumlah Gakin pada tahun 2018 di Kabupaten Semarang berjumlah 309.302 jiwa atau sekitar 28%. Secara matematika, dengan jumlah Penduduk Kabupaten semarang di kisaran angka 1.100.000 jiwa, angka Kuota BPJS PBI.

“Jumlah PBI baik APBN maupun APBD II di angka 45%, logikanya seluruh gakin di Kabupaten Semarang dengan data 28% mestinya sudah tercover BPJS PBI atau yang ditanggung biayanya oleh Pemerintah,” jelasnya.

Namun demikian dalam praktek di lapangan, menurut Andreas, selama melakukan advokasi dan pendampingan warga miskin di Rumah Sakit, tim DKR masih menemukan banyak sekali warga miskin yang tidak memiliki Kartu Jaminan Kesehatan. Akibatnya mereka menjadi kesulitan ketika berobat ke Rumah Sakit.

“Solusi jangka pendek tentu ada, dengan SKTM. Namun yang perlu kita pertanyakan, masalahnya adalah kemana larinya angka kuota untuk gakin yang mestinya berjumlah 45% dari jumlah penduduk Kabupaten Semarang? Kenapa masih banyak warga miskin yang belum mendapatkan kartu jaminan kesehatan?,” ungkapnya.

Hal tersebut bagi DKR adalah masalah serius yang harus diungkap karena menyangkut nasib rakyat miskin yang kehilangan haknya terhadap jaminan kesehatan, tentu dengan asumsi jika data tersebut benar adanya.

“Untuk itulah sebenarnya, kami DKR pada bulan Juni ini melakukan program roadshow audiensi terhadap stakeholder terkait untuk bisa berdiskusi dan mendapatkan kebenaran data dari kesimpang siuran yang ada,” tandasnya.

Sebaliknya, temuan lain DKR adanya Pekerja Penerima Upah yang mestinya Pembiayaan Jaminan Kesehatan dibiayai oleh perusahaan tempatnya bekerja, namun justru masuk dalam kuota gakin.

“Untuk PPU dengan gaji di bawah UMR mungkin masih dimaklumi, akan tetapi banyak juga temuan lapangan penerima PPU dengan gaji di atas UMR namun tidak mendapat Jaminan Pembiayaan Perusahaan karena kebetulan di desanya terdata sebagai warga miskin,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bambang Kusriyanto mengatakan pihaknya akan turut mendorong Pemkab Semarang dalam mengupayakan seluruh warga miskin mendapatkan hak tanggungan kesehatan dari pemerintah.

“Penting untuk selalu menjalin komunikasi antara semua stake holder terkait BPJS Kesehatan. DKR bisa  berkomunikasi pihak terkait untuk memperbaiki pelayanan kesehatan yang menyeluruh, termasuk tanpa mengurangi hak warga miskin,” ujarnya. (abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here