40 unit sepeda motor barang bukti korupsi anggota DPRD Sukoharjo mangkrak di Pemkab Semarang. FOTO:HMS/UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. SUKOHARJO- Polres Sukoharjo dalam waktu dekat segera menyerahkan 40 unit sepeda motor merek Supra ke Pemkab Sukoharjo.

Puluhan sepeda motor itu merupakan barang bukti (BB) kasus korupsi anggota DPRD periode 1999-2004.

Polres Sukoharjo sudah menerima legal opinion (pendapat hukum) dari Kejaksaan atas status hukum barang bukti tersebut.

Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi, Kamis (1/8/2019) mengatakan, saat ini tinggal membuat berita acara penyerahan barang bukti 40 unit motor anggota Dewan ke Pemkab.

Menurut Kapolres, Kejaksaan juga menginginkan agar barang bukti berupa 40 unit motor Supra yang kini kondisinya dititipkan di garasi sisi timur gedung DPRD segera diserahkan.

“Kami sudah merima legal opinion dari Kejaksaan dan segera ditindaklanjuti dengan membuat berita acara penyerahan ke Pemkab,” kata Kapolres.

Menurut Kapolres, Saat ditanya kenapa dikembalikan ke Pemkab, sebab motor tersebut atas nama pribadi anggota dewan saat itu.

Kapolres mengatakan, pada saat kasus tersebut diusut, yang diusut adalah kolektif, bukan orang per orang. Karena itu, barang bukti akan dikembalikan ke institusi.

“Barang bukti tetap akan kami serahkan ke Pemkab dan bukan ke pemilik kendaraan,” katanya.

Berdasarkan data yang ada, sejumlah nama yang tertera dalam STNK motor tersebut diketahui sudah meninggal.

Plt Sekretariat DPRD (Setwan) Sukoharjo Basuki Budi Santoso mengatakan belum bisa memastikan nasib kendaraan tersebut setelah diserahkan ke Pemkab. Dia mengatakan saat ini masih menunggu penyerahan barang bukti dari Polres ke Pemkab.

Untuk diketahui, sebanyak 40 sepeda motor jenis Supra mangkrak di garasi sisi timur Kantor DPRD Sukoharjo. Kendaraan itu merupakan barang bukti kasus korupsi pengadaan sepeda motor milik anggota DPRD periode 1999-2004 yang dititipkan oleh Polres Sukoharjo sejak 8 Desember 2016 silam. (dbs/abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here