Sekda Kabupaten Semarang Drs Gunawan Wibisono MM (kiri) menerima cindera mata dari Kepala Balai Bahasa Jawa Tengah Dr Tirto Suwondo MHum menandai pembukaan penyuluhan Penggunaan Bahasa Media Massa di Kabupaten Semarang di Hotel C3 Ungaran, Senin (I6/9/2019). FOTO:UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. UNGARAN TIMUR- Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah memberikan penyuluhan Penggunaan Bahasa di Media Massa dalam rangka memperingati Bulan Bahasa di di Hotel C3 Ungaran, Senin (16/9). Penyuluhan dihadiri peserta pegawai badan publik dan perwakilan OPD Pemkab Semarang.

“Masyarakat ada kecenderungan menyertakan kata dalam tulisannya menggunakan bahasa asing. Sebagai bangsa Indonesia seharusnya kita memartabatkan bahasa Indonesia, bukan sebaliknya malah mengabaikan,” ujar Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Tirto Suwondo sebagai pemateri dalam penyuluhan.

Menurut Tirto penggunaan bahasa Indonesia sudah diatur dalam Undang-undang RI Nomor 2004 tentang bendera, bahasa, lambang negara, serta lagu kebangsaan. Dalam aturan sudah dijelaskan sebagai bangsa Indonesia harus mengutamakan penggunaan bahasa sendiri dibandingkan bahasa asing.

“Bahasa Indonesia adalah pemersatu bangsa kita, jangan sampai dilupa. Tidak ada larangan kita menggunakan bahasa asing tapi jangan melupakan bahasa sendiri,” tandasnya.

Disebutkan Suwondo setiap tahun kosakata bahasa Indonesia mengalami penambahan dari penyerapan bahasa asing maupun bahasa daerah. Perlu ada keseimbangan dalam penggunaan kosakata baru sesuai aturan tata bahasa yang benar, diantaranya dilakukan melalui penyuluhan terkait penggunaan bahasa.

Untuk itu, Tirto meminta agar kepala daerah menerbitkan rekomendasi peraturan yang intinya mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia. Kegitan penyuluhan ini akan dilaksanakan Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah secara bertahap di seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. (abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here