Rapat Pleno saat penetapan anggota DPRD Kabupaten Semarang periode 2019-2024, belum lama ini. FOTO:UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. GEDUNG DPRD- Ketua DPRD Kabupaten Semarang Sementara Bodan Marutohening dalam minggu ini akan berkirim surat terkait Penetapan Pimpinan DPRD (Pimwan) Kabupaten Semarang periode 2019-2024 ke Gubernur Jateng Ganjar Pranowo melalui Bupati Semarang H Mundjirin.

Pengajuan penetapan menindaklanjuti hasil paripurna DPRD Kabupaten Semaran dengan agenda Penetapan Usulan Pimpinan Definitif DPRD, pada Jumat (13/9/2019) lalu. Menyusul telah komplitnya rekomendasi dari Dewan Pengurus Pusat empat partai pemenang terkait nama yang ditunjuk menempati Pimpinan Definitif.

“Kita masih membahas Tata Tertib (Tatib) DPRD untuk penyempurnaan. Selanjutnya kita akan berkirim surat ke Gubernur untuk penetapan Pimpinan DPRD, rencana dalam minggu ini surat akan kita kirim,” ujar Bondang seusai memimpin rapat Badan Musyawarah (Bamus) Tatib di gedung DPRD Kabupaten Semarang, Selasa (17/9/2019) siang.

Diperkirakan minggu depan surat dari Gubernur sudah turun untuk segera dilakukan Pelantikan dan Pengukuhan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Semarang. Diharapkan proses pembuatan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tatib dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Pelaksanaan pelantikan Pimwan waktunya sudah kita tentukan, Insya Allah pada hari Kamis (26/9/2019) minggu depan. Kita akan menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda pengambilan sumpah/janji Pimpinan DPRD Kabupaten Semarang periode 2019-2024,” ungkapnya.

Sebelumnya, pada Jumat (13/9/2019) hasil rapat paripurna internal DPRD memutuskan untuk mengusulkan Pimwan definitif diketuai oleh Bondan Marutohening dari FPDIP. Sedangkan jabatan Wakil Ketua diduduki Nurul Huda dari FPPP, Muzayinul Arif dari FPKB dan Jauhari Mahmud dari FPKS.

Seusuai mekanisme setelah Surat Keputusan Gubernur sudah keluar, Pimpinan Definitif dapat dilantik melalui Rapat Paripurna.

Ditambahkan Bondan, selain agenda tersebut, DPRD saat ini tengah menyelesaikan pembahasan draf Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD yang dibahas oleh Kelompok Kerja (Pokja) yang terbentuk.

Setelah Pimpinan Definitif dilantik, tugas Pimpinan DPRD berikutnya adalah menetapkan Tatib DPRD, menetapkan pembentukan Fraksi DPRD, sekaligus usulan anggota Alat Kelengkapan Dewan.

“Rencana penetapan Alat Kelengkapan DPRD akan kita laksanakan dalam Rapat Paripurna kita jadwalkan pada hari Jumat (27/9/2019) siang minggu depan. Setelah mekanisme ini terbentuk, baru kemudian kita akan mengagendakan kegiatan DPRD,” jelasnya.  (abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here