Ilustrasi. FOTO:IST/TRIBUNNEWS

UNGARANNEWS.COM. KANTOR BUPATI- Pemkab Semarang diingatkan tidak memaksakan pelaksanaan new normal. Perlu pengkajian mendalam termasuk memperhatikan tingkat reproduksi virus jika ingin menerapkan kenormalan baru itu.

“Beberapa daerah yang peningkatan kurva penyebaran virus masih tinggi, jangan dipaksakan (new normal) daripada nanti membuat klaster (penyebaran) baru,” tegas anggota Komisi A DPRD Jateng Muhammad Shidqi saat ditemui pada acara rapat pemantauan penanganan Covid-19 di Gedung Dharma Satya Lantai II Kompleks Kantor Bupati Semarang, Rabu (17/6/2020).

Rapat dihadiri oleh sepuluh anggota Komisi A DPRD Jateng dipimpin Ketua Komisi Mohammad Saleh. Selain itu hadir Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Semarang Haris Pranowo, Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Alexander Gunawan dan perwakilan Kesbangpol Jawa Tengah.

Ditambahkan oleh Gus Shidqi, panggilan akrabnya, penerapan new normal yang tidak memperhatikan kondisi terkini dimungkinkan menyebabkan ledakan jumlah pengidap virus.

Menurut cucu ulama kharismatik almarhum KH Maimoen Zubair ini, pemerintah sebaiknya fokus pada pencegahan penularan virus dahulu. Terutama di daerah-daerah yang termasuk zona merah atau jumlah pengidap virus Korona masih tinggi.

Baginya, lebih utama mengamankan masyarakat dari bahaya akibat virus daripada menerapkan new normal. Namun jika memang pemerintah sudah bisa mengendalikan persebaran dan penularan virus di suatu daerah, dia setuju penerapan new normal.

“Tapi jika memang sudah bisa dikendalikan dan masuk zona hijau. mangga silahkan,” tegasnya.

Anggota Komisi A lainnya, Soetjipto menambahkan, ia berharap Pemkab Semarang terus berupaya melakukan pencegahan penyebaran virus.

“Kami menghargai langkah penanganan yang dilakukan Pemkab Semarang untuk menekan penyebaran virus Korona. Meski terletak di perlintasan kabupaten/kota yang memiliki kasus lebih banyak namun jumlah kasus relatif sedikit dan berada di zona hijau,” katanya. (abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here