Sekjen AMP Siswanto seusai melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pemerintah Desa Gongseng, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang di Direktorat Kriminal Khusus Polda Jateng. FOTO:DS GANDOZ/UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. SEMARANG- Aliansi Masyarakat Pemalang (AMP) melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan pemerintah Desa Gongseng, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang di Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah.

Menurut AMP, Pemdes Gongseng telah membangun bangunan bak penjernih di Bendung Cipero dimana ini merupakan di tanah milik Balai Besar Wilayah Sungai Pemali-Juwana Dirjen Sumber Daya Air Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

“Padahal sudah ada surat tidak diberi ijin penggunaan tanah tersebut dari BBWS Pemali-Juwana, tapi tetap dibangun,” ujar Sekjen AMP, Siswanto di Semarang, Jumat (20/11/2020).

Sementara anggaran yang dikucurkan untuk pembangunan bak penjernih menelan anggaran Rp 400 juta dari anggaran Dana Desa tahun 2019 lalu. “Jelas ini merupakan mensia-siakan anggaran Dana Desa Gongseng,” tegasnya.

AMP kurang puas karena hanya bisa laporan satu berkas saja. Padahal sudah membawa segepok laporan yang siap dilaporkan. Diantaranya dugaan korupsi Desa Cibelok, Desa Petanjungan, Desa Temuireng, dan Desa Wanarejan Utara.

“Kami berharap bisa melaporakan beberapa kasus dugaan korupsi, tapi hanya dibatasi satu saja dalam satu hari, padahal kami tidak mungkin bolak balik,” ungkapnya. Baca Juga: Uang Setoran Kelompok Tani Diduga Digelapkan Sekretaris, 34 Sertifikat Warga Sumogawe Ditahan BRI Ungaran

AMP juga berharap alokasi dana desa dapat diawasi oleh Aparat Penegak Hukum, Kejaksaan dan Kepolisian secara menyeluruh.

“APH mestinya benar-benar tegas dalam bertindak, jangan setengah hati. Pasalnya anggaran Dana Desa cukup banyak dan harus bisa dirasakan oleh masyarakat dibawah,” tambahnya.

Selain itu peran Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (Dispermasdes) Pemalang dapat berperan aktif ikut mengawal dana desa. “Agar peruntukan penggunaan dana desa dapat disalurkan untuk peruntukannya dengan baik,” ungkapnya. (dan/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here