Lima perampok karyawan perusahaan migas di Kota Semarang yang ditangkap petugas, salah satunya warga Kelurahan Bandarjo, Ungaran Barat, Jumat (22/1/2021). FOTO:ANTARA/MONTASE

UNGARANNEWS.COM. SEMARANG- Polisi berhasil meringkus lima anggota komplotan perampok uang Rp 563 juta yang dibawa karyawan perusahaan migas, Trical Langgeng Jaya, Jalan Krakatau, Kota Semarang. Insiden perampokan terjadi pada Senin (18/1/2021).

Dari kelima pelaku, salah satunya adalah Moch Agus Irawan (38) warga Kelurahan Bandarjo, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang. Sedangkan empat pelaku lainnya, adalah Rahmat (39), Frans Panjaitan (36), Maftuhi (25), dan Vidi Kondian (30), masing-masing warga Lampung Tengah.

Terungkap dalam gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Jumat (22/1/2021), pelaku Agus Irawan memiliki peran penting dalam kejahatan ini. Ia merupakan petunjuk jalan selama kawanan ini beraksi. Selain dia, masih ada satu pelaku yang masih diburu, teridentifikasi bernama Susanto (39) warga Gayamsari, Kota Semarang.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar mengatakan, petugas menangkap pelaku saat berusaha kabur ke Ciamis, Jawa Barat. Setelah beraksi mereka kabur berpencar ke Kota Salatiga dan Yogyakarta. Motor hasil curian yang digunakan beraksi dibuang di wilayah Kota Semarang.

Kemudian mereka sepakat bertemu di sebuah hotel di Yogya dengan menyewa mobil rental di Banyumanik Kota Semarang, untuk membagi hasil kejahatannya.

“Pelaku membagi uang hasil rampokannya masing-masing Rp90 juta per orang,” tegas Kombes Irwan.

Diakui pelaku, lanjut Kombes Irwan, mereka sudah merencanakan perampokan sekitar 2 bulan. Mereka datang ke Semarang sejak 7 Januari untuk melakukan pengamatan, dengan dibantu pelaku asal Ungaran. Baca Juga: Selundupkan Sabu 1 Kg dari Malaysia, Warga Kalirejo Ditangkap di Bandarjo

“Sebelum beraksi pelaku terlebih dahulu mencuri dua sepeda motor, kendaraan itu yang mereka gunakan melakukan perampokan,” jelas Irawan.

Ditambahkan, dalam kasus ini diduga ada keterlibatan orang dalam perusahaan, sehingga para pelaku mengetahui kapan karyawan PT Trical Langgeng Jaya menyetor uang dalam jumlah besar.

“Kita masih mendalami dugaan keterlibatan orang dalam, juga dugaan apakah para pelaku juga melakukan kejahatan yang lain. Jika dilihat dari aksinya, mereka adalah penjahat kelas atas,” tandasnya.

Dalam penangkapan ini, petugas mengamankan barang bukti tiga senjata api rakitan (senpi) serta uang sebesar Rp290 juta sisa hasil rampokan yang disimpan dalam rekening masing-masing pelaku. Adanya senpi, disebutkan, mereka membeli dengan harga Rp 15 juta termasuk pelurunya.

“Senpi yang mereka bawa jenis rakitan. Milik saudara Frans satu senpi, Maftuhi satu dan Rahmat satu. Mereka membeli senpi sekaligus pelurunya di Lampung,” ungkapnya.

Kronologi kejadian, aksi rampok itu terjadi di Jalan Krakatau VIII, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur sekitar pukul 08.30 WIB hari Senin (18/1/2021). Terlihat dalam video CCTV yang diperiksa petugas, korban bernama Teguh datang menggunakan mobil putih dan parkir di seberang kantornya.

Ketika hendak menyeberang, korban yang hendak menyetor uang dari agen elpiji, tiba-tiba didatangi oleh empat perampok yang mengendarai dua sepeda motor. Dengan cepat, salah satu pelaku kemudian turun dan merebut tas yang sedang dibawa korban. Tas itu isinya adalah duit Rp 563 juta.

Korban tidak berkutik karena keempat perampok membawa senjata api. Kawanan ini kemudian kabur berpindah-pindah kota. Pelarian mereka terhenti setelah tim Subdit Jantanras Polda Jateng dan Tim Resmob Polrestabes berhasil membekuk komplotan asal lampung itu di daerah Margaluyu Cikoneng Ciamis Jawa Barat.

Saat penangkapan petugas terpaksa melumpuhkan para pelaku dengan timah panas pada bagian kaki kanannya karena melakukan perlawanan. Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (dbs/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here