
UNGARANNEWS.COM. TUNTANG- Bupati Semarang, Ngesti Nugraha mendukung masuknya investasi ke desa-desa demi kemajuan perekonomian di perdesaan wilayah Kabupaten Semarang. Dukungan ini dilakukan selama saling menguntungkan dan tidak melanggar regulasi.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati saat membrikan sambutan Bimbingan Teknis (Bimtek) Operasional Stasiun Pertades oleh PJIT Ditjen Migas bekerja sama dengan PT Mutiara Teknologi Indonesia (MTI) di Balai Agung Tlogo Resort, Desa Tlogo, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, Minggu (21/03/2021).
“Regulasi harus dilalui dengan benar termasuk IMB dan perizinan akan kami dukung dengan catatan syarat lengkap. Investasi soal Pertades ini harus menguntungkan masyarakat. Pertades secara teknis MoU dibuat antara desa (Bumdes) dengan pihak ketiga sehingga saling menguntungkan,” ujar Ngesti Nugraha yang belum ada sebulan dilantik sebagai Bupati Semarang ini.
Menurut Ngesti, setelah dilantik ia menginginkan kerja cepat untuk pembangunan Kabupaten Semarang. Untuk itu peluang investasi dibuka seluas-luasnya baik di bidang energi, pariwisata, termasuk industri dan bidang pertanian.
“Semua perizinan kalau sudah sesuai atau memenuhi regulasi maka akan kita percepat,” tegas Ngesti Nugraha disambut tepuk tangan para peserta Bimtek yang datang dari beberapa Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Riau, Lampung, Kalimantan Tengah, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Sumatera Tenggara, dan lain-lainnya.
Seiring dengan dipenuhinya syarat perizinan dan percepatan investasi di Bumi Serasi, lanjut Ngesti Nugraha, pihaknya yakin dalam waktu dekat perekonomian maupun kesejahteraan masyarakat bisa bangkit setelah terdampak pandemi Covid-19.
Menurutnya, program Pertades ini disahkan melalui MoU melibatkan pemerintah desa melalui Bumdes dengan pihak ketiga. Diharapkan investasi yang akan dijalankan harus saling menguntungkan. Sebaliknya, jika hanya menguntungkan salah satu pihak saja maka tidak bisa jalan.
“Salah satunya yang akan diresmikan, sebagai pilot project Pertades Bumdes Desa Tlogo, Tuntang. IMB nanti kita bantu, karena harapannya segera bisa operasional supaya bisa membantu mendongkrak pendapatan asli desa,” tandasnya. Baca Juga: 20 Desa di Kabupaten Semarang akan Memiliki Pertades, Dikelola Bumdes untuk Warga
Direktur Operasional PT MTI, Imam Anshori pada kesempatan ini menjelaskan, desa sebenarnya memiliki hak istimewa yang diatur dalam Peraturan BPH Migas Nomor 6 Tahun 2015. Artinya sudah sejak enam tahun lalu, regulasi telah memberikan hak kepada Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) untuk terlibat dalam bisnis di sektor BBM.
“Kami ingin meningkatkan usaha perekonomian di desa dan mengangkat Bumdes menjadi perusahaan yang bisa menopang harga BBM, dan peran Bumdes semakin kuat dalam ikut berbisnis di bidang BBM. Bimtek ini dilakukan untuk menyiapkan SDM di desa berkaitan dengan masalah SPBU di desa yang dikelola oleh Bumdes,” ujarnya
Regulasi tersebut menjelaskan bahwa badan usaha yang ingin menjadi penyalur/sub penyalur BBM bisa menggandeng Bumdes. Amanah inilah yang dilakukan PT MTI karena selama ini belum ada pihak badan usaha manapun yang tertarik untuk melibatkan Bumdes dalam bisnis energi, khususnya BBM.
Diharapkan Imam, Bumdes bangkit sebagai pilar perekonomian desa. Bumdes memiliki sumber penghasilan berkelanjutan yang akan menjadi penopang PADes-nya. Di antara salah satu bisnis yang layak dikelola oleh BUMDes adalah BBM, karena kepentingan kebutuhan BBM itu selalu ada di masyarakat.
“Masyarakat di perdesaan keluar rumah pasti butuh BBM, sementara kemampuan mereka untuk membeli mungkin hanya satu liter. Kalaupun terpaksa harus mengakses SPBU yang jaraknya lebih jauh, ini merupakan sebuah kerugian. Balik lagi ke rumah BBM yang satu liter tadi sudah berkurang lagi,” jelasnya.
Kehadiran PT MTI untuk menopang SDM yang memadai melalui pendampingan dalam pengelolaan Pertades. Di mana sistem administrasi dan manajemennya menggunakan sistem aplikasi manajemen. Baca Juga: New Pertades Target Beroperasi Awal Desember, Siapkan Sampel 100 Unit Pom Bensin Bumdes
“Kerja sama ini menggunakan pola sharing provit antara pihak BUMDes serta PT MTI sebagai pengelola manajemennya. Komposisinya, 70 persen untuk Bumdes dan 30 persen untuk pendamping,” jelasnya lagi saat berada di Pertades Bumdes Tlogo desa Tlogo, Kecamatan Tuntang.
Ke depan Imam berharap, Bumdes mampu berdaya sebagai bagian dari bisnis yang layak. Karena Bumdes itu setara dengan BUMN, hanya levelnya di ada tingkat desa. Bumdes perlu mengambil peran strategis terkait dengan akses BBM masyarakat di perdesaan.
Lebih lanjut, ia menambahkan, pertades tidak bermain di wilayah BBM bersubsidi. Karena jenis BBM yang dijual RON 92 (Pertamax). Selain RON 92 juga High Speed Diesel (HSD) atau solar industri.
“Kita lihat di desa juga banyak kawasan industri. Selama ini kawasan industri tidak pernah melibatkan desa dalam pola bisnis to bisnis, hingga desa hanya menjadi penonton. Kita berharap desa bisa berperan menyuplai kebutuhan industri yang ada di wilayahnya walaupun tidak 100 persen,” tambahnya.
Konsultan PJIT Ditjen Migas, Edi Supriyadi SSI.CP.SC mengatakan, pihaknya memastikan seluruh peralatan yang akan digunakan operasional SPBU Pertades dijamin keamanannya sesuai standarisasi BP Migas.
“Tim independen BP Migas akan menginspeksi peralatan-peralatan khususnya yang ada di stasiun SPBU Pertades. Minggu depan kita sudah mulai melaksanakan bersama tim,” ujarnya kepada UNGARANNEWS.COM, Selasa (23/3/2021).
Dijelaskan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh selain dari sisi kelayakan peralatan yang menjamin keselamatan, juga asesoris peralatan seperti monitoring whel, slang, dispenser, dan lain sebagainya.
“Pemeriksaan menyesuaikan standarisasi ketentuan yang berlaku. Kita berkoordinasi dengan pemegang Izin Usaha Niaga Umum (IUNU) Bahan Bakar Minyak (PT Sembada Mutiara Energi, red) Pertades. IUNU-nya merupakan perusahaan minyak dan terdaftar di BP Migas,” jelasnya. (abi/tm)