Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo mengecek pelaksanaan penyekatan di Rest Area KM 429 jalur tol Semarang-Solo di Ungaran, Kamis (6/5/2021). FOTO:UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. UNGARAN TIMUR- Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo Polres Semarang menegaskan mulai Kamis (6/5/2021) pihaknya bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan imbangan penyekatan di 14 titik di wilayah Kabupaten Semarang, Jawa Tengah berupa pengecekan kesehatan bagi kendaraan selain plat H.

Memulai giat ini Kapolres meninjau kegiatan imbangan penyekatan di rest area KM 429 dan KM 456 jalur tol Semarang-Solo bersama instansi terkait, Kamis (6/5/2021).

“Kegiatan imbangan kami lakukan untuk mengecek surat negatif rapid swab antigen. Bila tidak ada surat akan dicek disini dan apabila reaktif maka kami akan berkoordinasi dengan tenaga medis untuk dikirim menuju ke rumah singgah,” ujarnya saat ditemui di Rest Area KM 429.

Disebutkan, rumah singgah untuk menampung pemudik nekat tersebut diantaranya di Bapelkes Ungaran, Rusunawa Pringapus, dan Hotel Garuda Kopeng yang telah disiapkan Pemkab Semarang. Namun, jika pemudik nekat tersebut negatif dipersilahkan melanjutkan perjalanan.

“Kita ketahui bersama tadi terdapat 7 orang plat selain H yang telah di cek surat negatif rapid swab antigen dan tidak bisa menunjukan sehingga di cek kesehatan,” tegasnya.

Kapolres menjelaskan tujuan penyekatan untuk maksimalkan pengawasan dan meminimalisir risiko penyebaran Covid-19 akibat pergerakan pemudik antar daerah.

Menurut Kapolres, langkah-langkah penyekatan terhadap pergerakan pemudik sejauh ini telah dilakukan oleh jajaran Polda Jawa Tengah dengan memperkuat penyekatan di pintu masuk perbatasan Jateng dengan daerah lain. Seperti perbatasan dengan Jawa Barat, Jawa Timur, maupun dengan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Penyekatan tidak hanya dilakukan di perbatasan dalam ruas tol maupun perbatasan di luar jalan tol atau jalan arteri. Maka jajaran Polres Semarang terus memperkuat filterisasi para pemudik yang menggunakan akses jalan tol Trans Jawa.

“Pelaksanaan Operasi Ketupat Candi adalah operasi kemanusian yang terpusat dilaksanakan secara serentak di seluruh Tanah Air, terhitung mulai tanggal 6 sampai sampai 17 Mei 201 mendatang,” tegasnya.

Kasat Lantas Polres Semarang AKP Rendi Johan Prasetyo menambahkan apabila masih ditemukan travel gelap akan menindak secara hukum. Sanksi tegas diberlakukan tidak sekedar meminta untuk memutar balik.

“Perintah bapak Presiden dan bapak Kapolri sudah jelas bahwa tidak ada mudik atau adanya larangan mudik maka jika ada transportasi yang masih mengangkut orang atau travel gelap akan dilaksanakan penindakan hukum dan pengecekan kesehatan,” ujarnya. (abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here