Pengerjaan pemasangan box culvert di pertigaan depan Laris lama Ambarawa dalam program KOTAKU Ambarawa. FOTO:IST/UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. GEDUNG DPRD- DPRD Kabupaten Semarang menyetujui penambahan anggaran mendukung program KOTAKU di kawasan Palagan Ambarawa sebesar Rp 2,1 miliar.

Persetujuan disampaikan dalam rapat paripurna digelar DPRD Kabupaten Semarang, Sabtu (29/5/2021). Semula Dinas Pekerjaan Umum (DPU) mengajukan dalam usulan pergeseran anggaran 2021.

Bupati Semarang H Ngesti Nugraha menyambut baik persetujuan DPRD yang sebelumnya sudah dibahas dalam rapat Badan Anggaran (Banggar). Program KOTAKU digulirkan pemerintah pusat membutuhkan tambahan anggaran untuk melengkapi penataan kawasan Palagan.

“Pergeseran anggaran dalam rangka mendukung program pemerintah pusat yaitu KOTAKU. Dalam program ini kita sudah dibantu pemerintah pusat cukup besar sekitar Rp 50 miliar,” ujar Bupati Ngesti Nugraha kepada UNGARANNEWS.COM, kemarin.

Dijelaskan, anggaran dibutuhkan akan dialokasikan untuk menyiapkan pelebaran jalan dengan pembebasan lahan di sekitar kawasan Palagan. Baca Juga: Program KOTAKU Ambarawa Mulai Dikerjakan, Dianggarkan Rp 45 Miliar

Sebelumnya, kegiatan penataan dan peningkatan kualitas kawasan kumuh dengan luas di bawah 10 hektar telah dianggarkan dari APBD sebesar Rp 127.627.000,-. Adanya penambahan anggaran untuk pembebasan tanah jumlah keseluruhan menjadi Rp 2.127.627.000,-.

Sementara itu, usulan pergeseran anggaran diajukan DPU untuk beberapa kegiatan proyek berkurang nilai anggarannya. Seperti kegiatan penyelenggaraan jalan Kabupaten semula sebesar Rp 131.225.147.000,- berkurang sebesar Rp 922.955.000,- menjadi sebesar Rp 130.302.192.000,-.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk pembangunan jalan Kemitri-Duren (Sumowono), Jalan Pager-Papringan (Kaliwungu), dan pembangunan talud Delik-Pabelan. Baca Juga: DPRD Sepakat Pengerjaan Jalan Poros Desa Dianggarkan Rp 7,5 Miliar

Kegiatan pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi primer dan skunder dengan luasan di bawah 1.000 hektar, semula dianggarkan sebesar Rp 25.192.610.000,- berkurang sebesar Rp 477.054.000,- menjadi sebesar Rp 24.715.565.000,-. Anggaran berkurang diantaranya karena rehap di Mendut sudah mendapatkan alokasi DAK.

Anggaran penyelenggaraan gedung dan pemberian izin IMB semula dianggarkan Rp 17.236.340.000,- berkurang sebesar Rp 600.000.000,- menjadi sebesar Rp 16.636.340.000,-. Alokasi anggaran tersebut untuk membangun gedung serbaguna Kelurahan Bandarjo Kecamatan Ungaran Barat. (abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here