Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. FOTO:DOK/UNGARANNEWS

SEMARANG. UNGARANNEWS- Lima anggota polisi di Jawa Tengah diduga terlibat percaloan penerimaan Bintara Polri gelombang tahun 2022. Pangkat kelima polisi itu ada yang Kompol, AKP, hingga Bintara. Kelima pelaku saat ini menunggu proses sidang kode etik kepolisian.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan lima anggota polisi itu, adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW.

“Mereka atas inisiatif pribadi diduga kuat melakukan percaloan atau aksi KKN dalam tes masuk Bintara Polri tahun 2022,” ucap Iqbal kepada wartawan, Jumat (3/3/2023).

Aksi mereka, sebut Iqbal, tertangkap basah operasi tangkap tangan (OTT) Divisi Propam Mabes Polri dan langsung menjalani pemeriksaan intensif. Penyidikan atas keterlibatan mereka kemudian dilimpahkan ke Bidang Propam Polda Jawa Tengah.

“Kemudian penyidikan atas keterlibatan mereka dilimpahkan ke Bidpropam Polda Jateng dan saat ini proses berkas perkaranya sudah tuntas. Siap disidangkan secara kode etik,” ujar Iqbal.

Iqbal menyebutkan saat ini bersiap menggelar sidang kode etik kepada lima oknum polisi itu. Sebelumnya, lanjut Iqbal, pihaknya telah melakukan serangkaian pemeriksaan menyeluruh hingga pejabat utama.

Ini sekaligus menepis pernyataan dugaan ada perintah dari Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi agar pemeriksaan berhenti pada tingkat Kompol ke bawah. BACA JUGA: Hasil Pemeriksaan Rafael Alun: KPK Janji Usut Modus Pola Geng Pejabat Kemenkeu

“Semua sudah dilakukan pemeriksaan, termasuk Kabag Dalpers (Biro SDM) dan Kabid Dokkes (Kepala Bidang Kedokteran Kesehatan), hasilnya tidak cukup bukti. Jadi jelas ya informasi yang diberikan itu tidak benar,” tutur Iqbal.

Polda Jawa Tengah, sebut Iqbal, tetap berkomitmen memegang teguh prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH) dalam penerimaan seleksi anggota Polri.

Terkait desakan Indonesia Police Watch (IPW) agar penanganan kasus ini dikawal secara ketat, Iqbal mengatakan pihaknya amat mendukung dan siap menyampaikan hasilnya secara terbuka.

“Silakan dikawal dan dipantau. Yang jelas, kelima oknum anggota tersebut sudah menjalani pemeriksaan dan akan segera disidangkan secara kode etik dalam waktu dekat. Adapun hasilnya nanti akan disampaikan para rekan-rekan media,” ujar dia.

Sebelumnya, IPW dalam laporannya sebut, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan Polda Jateng, ditemukan dugaan keterlibatan Kabid Dokes dan Kabag Dalpers Polda Jateng.

“Namun berdasarkan informasi, diduga ada perintah dari Kapolda Jateng agar pemeriksaan berhenti pada tingkat kompol ke bawah,” kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (2/3/2023).

Selain itu, IPW sebut dalam OTT Paminal Divpropam Polri telah menyita barang bukti berupa uang puluhan miliar. Uang itu merupakan hasil pungutan liar (pungli) terhadap puluhan calon siswa bintara.

“Setiap calon bintara di Polda Jateng ini diminta ratusan juta rupiah untuk bisa masuk pendidikan. Sementara sasaran dari OTT Paminal Divpropam Polri diperkirakan 90 calon siswa bintara,” kata Sugeng.

Oleh sebab itu, IPW mendesak Kapolri Jendral Pol, Listyo Sigit, agar tegas dan memerintahkan pemeriksaan sampai tuntas dan dibuka seterang-terangnya seperti dalam kasus Ferdy Sambo. Dengan begitu, maka kepercayaan publik terhadap Polri akan meningkat. BACA JUGA: Identitas Pria Menggantung di Semirang Ungaran Masih Misterius, Ini Ciri-cirinya

“Peristiwa OTT ini menunjukkan Polri ingin membersihkan institusi dari praktik kotor penerimaan calon personel yang tidak kredibel. Tapi, bila tidak dilakukan penindakan serius dengan sikap tidak transparan maka operasi OTT itu justru akan menunjukkan praktik impuniti yang makin menyuburkan tindak suap pada institusi Polri,” ujar Sugeng, dilansir dari idntimes, Jumat (3/3/2023).

“Langkah tegas dan keras harus dibuktikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membuktikan reformasi kultural memang serius dijalankan,” lanjutnya. (dbs/idn/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here