Rafael Alun Trisambodo mantan pejabat Ditjen Pajak saat menanti pemeriksaan di ruang lobi gedung KPK Jakarta. FOTO:IST

JAKARTA. UNGARANNEWS.COM- KPK tengah menelusuri modus pola ‘geng’ pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buntut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik mantan pejabat Dirjen Pajak eselon III Rafael Alun Trisambodo dinilai janggal. KPK menyebut geng tersebut memiliki pola canggih dalam memiliki aset mewah. Seperti apa?

“Nanti gue ceritain kalo gue dapet. Kalau ini gue ceritain dulu ntar dia ketawa, ‘Yaelah lu cuma segitu aja. Ilmu lu baru segitu’. Tapi gue pastiin itu canggih banget,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (2/3).

Terkait penelusuran aset kekayaan Rafael, Pahala juga menyebut ada pola canggih yang ditemukan saat tik Direktorat LHKPN KPK melakukan penelusuran. Pola canggih itu, kata Pahala, berkaitan dengan adanya perantara hingga perusahaan.

“Pola silatnya canggih, pakai nominee (nama orang lain, red). Salah nggak? Nggak salah. Gue beli atas nama lu, nggak salah kan di LHKPN? Kenapa nggak masuk, orang nama lu masa gue masukin. Tapi sebenarnya gue yakin lu yang beli,” tutur Pahala.

Menurut Pahala, KPK sedang berancang-ancang menelusuri pelbagai dugaan berkaitan harta kekayaan Rafael yang terindikasi tidak wajar. Hal itu disampaikan Pahala seusai Rafael diperiksa KPK, Rabu (1/3). Rafael telah diperiksa KPK selama 8 jam lebih.

Staf Khusus (Stafsus) Menkeu Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, membantah keberadaan geng tersebut. Bantahan itu disampaikan Yustinus dalam konferensi pers yang dihadiri Wamenkeu Suahasil Nazara dan Dirjen Pajak Suryo Utomo.

“Kalau nggak dijawab memang nggak ada,” ucap Yustinus dalam konferensi pers itu.

Diantara hasil pemeriksaan Rafael, lanjut Pahala, ia mengaku mobil Rubicon yang viral dipakai anaknya, Mario Dandy Satriyo, bukan miliknya, melainkan sudah dijual ke kakaknya. Namun, pengakuan itu tidak serta-merta dipercaya oleh KPK.

Dalam klarifikasi itu, Rafael menyebut Rubicon itu adalah milik kakaknya. Dia mengakui membeli mobil itu lalu dijual ke kakaknya. Dari keterangan awal Rubicon dibeli dari seseorang yang alamatnya berada di dalam gang di daerah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Setelah itu, Rubicon tersebut dijual Rafael Alun ke kakaknya.

Lalu bagaimana dengan Harley-Davidson yang tampak pula kerap dipamerkan Mario Dandy selaku anak Rafael Alun? “Yang Harley-Davidson karena nggak ada pelat nomornya, juga tidak terdaftar di Samsat. Yang yang bersangkutan sudah mengakui bodong,” sebut Pahala.

Ditambahkan, tentang aset perumahan milik Rafael di Minahasa Utara, Sulawesi Utara (Sumut) diatasnamakan istrinya. “Saya kirim tim kemarin ke Minahasa Utara melihat perumahannya ada 6,5 hektar. Dimiliki dua perusahaan atas nama istri yang bersangkutan (Rafael Alun) dan itu sudah ada di LHKPN-nya,” jelasnya.

Pahala lalu menjelaskan, harta soal perumahan milik Rafael ditulis dalam LHKPN pada kolom surat berharga dengan jumlahnya mencapai Rp 1.556.707.379. Terdapat empat perusahaan yang tercatat dimiliki oleh Rafael, sehingga total Rafael memiliki saham di enam perusahaan.

“Yang bersangkutan ini melaporkan di LHKPN-nya punya saham di enam perusahaan. Itu ada disebut nama perusahaannya apa saja dan dua dari itu punya di Minahasa Utara,” papar Pahala. BACA JUGA: Hasil Pemeriksaan Rafael Alun: KPK Janji Usut Modus Pola Geng Pejabat Kemenkeu

Pahala menambahkan, harta Rafael yang ditelisik KPK tidak sebatas surat berharga. Namun, KPK juga menemukan harta milik Rafael di wilayah Yogyakarta dengan tingkat kesulitan lebih rumit dari yang berada di Minahasa.

“Yogyakarta agak rumit dibanding Minahasa Utara. Tapi akan saya update kalau sudah ada hasil. Secara singkat mungkin yang Yogyakarta sedang berjalan prosesnya,” terang dia.

Pahala juga menyebutkan KPK pernah memeriksa LHKPN milik Rafael Alun Trisambodo pada 2013 sampai 2018. Pemeriksaan sampai saat ini masih berlangsung.

Sementara itu, Rafael menjalani pemeriksaan Rabu (1/2) mulai sekitar pukul 09.00 WIB. Dia lalu keluar dari gedung KPK sekitar pukul 17.40 WIB. “Saya sudah sampaikan itu saya sudah lelah dari pagi. Tolong, kasihan saya, saya sudah lelah, saya sudah lelah,” kata Rafael di gedung KPK, Rabu (1/3/2023).

Rafael terlihat menaiki mobil Toyota Innova pelat nomor ‘B 777 RCO’ warna putih. Berdasarkan pelacakan wartawan mobil dikendarai itu ternyata berstatus ‘Nopol Blokir ETLE’. Pemblokiran berkaitan penerapan kebijakan tilang elektronik karena pelanggaran lalu lintas. Diblokir karena pemilik kendaraan belum merespons konfirmasi tilang dari pihak kepolisian dalam jangka waktu yang ditentukan.

Harta milik Rafael ini disorot seiring kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David. Sorotan utama itu terkait tidak adanya mobil Rubicon dan motor Harley, yang dipamerkan Mario di media sosial, di dalam LHKPN Rafael. (dtc/dbs/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here