Gaya pamer harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo dan anaknya, Mario Dandy Satriyo. FOTO:IST/UNGARANNEWS

JAKARTA. UNGARANNEWS.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo untuk memberikan klarifikasi perihal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Rabu (1/3/2023) besok.

“Rabu diundang klarifikasi. Belum ada konfirmasi sih soal datang atau enggaknya,” kata Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Jakarta, Senin (27/2/2023).

Pahala menambahkan bahwa klarifikasi terhadap Rafael Alun Trisambodo akan dipimpin langsung oleh Direktur LHKPN KPK Isnaini. Diketahui, harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo mencapai Rp56 miliar dinilai tidak sesuai dengan profilnya kekayaannya. Hartanya itu paling banyak berupa properti yang nilainya ditaksir mencapai Rp 51 miliar.

KPK menilai jumlah harta yang dimiliki Rafael mencurigakan. Sebab, sebagai pejabat eselon III di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak jumlah harta itu tidak sesuai dengan profil gajinya.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu), menegaskan belum menerima surat pengunduran diri Rafael Alun Trisambido sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Hal tersebut diungkapkan oleh Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak Kemenkeu Nufransa Wira Sakti, Senin (27/2).

“Mengundurkan diri harus ada formalnya. Kemarin kan disampaikan secara terbuka, tapi belum kita terima secara formal,” kata Frans -panggilan akrabnya—. BACA JUGA: Istri Bupati Kendal Chacha Frederica Bersyukur tak Dikenali Warga

“Kalau sudah diterima, itu pun kita lihat dulu sehingga nanti tidak semata-mata begitu mundur langsung diterima, tidak. Kita lihat dulu seperti apa, ada proses lagi di situ,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Frans menjelaskan, ada kemungkinan pengunduran diri Rafael Alun ditolak hingga proses pemeriksaan selesai.

“Tidak menutup kemungkinan juga sebelum proses pengunduran dirinya itu diterima, akan dilakukan penyelidikan dulu terhadap dia. Sampai nanti ada kejelasan baru kita putuskan apakah diterima atau tidak, tapi ada proses di antara itu,” terang Frans.

Adapun pengunduran diri itu terungkap dalam sebuah surat yang beredar pada Jumat (24/2). Alun juga kembali menyampaikan permohonan maaf kepada David dan keluarganya, yang menjadi korban penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo, terhadap David anak Pengurus Pusat GP Ansor hingga koma. (dtc/abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here