Ilustrasi. FOTO:IST/FREEPIK

MAPOLRES SEMARANG. UNGARANNEWS.COM- Entah setan burik apa yang merasuki terlapor dugaan pelecehan seksual ini. Seorang santriwati sebuah pondok pesantren (Ponpes) di Ungaran Barat, Kabupaten Semarang melaporkan pimpinan Ponpes tempatnya belajar mengaji ke Polres Semarang.

Korban dugaan pelecehan seksual tersebut mendatangi Mapolres Semarang pada Jumat (24/2/2023) dengan didampingi pengacara dan keluarga. Ia melaporkan pimpinan Ponpes itu.

Seperti disampaikan pengacara korban, Surya Kusumawardana korban berinsial N (16) telah membuat laporan di Polres Semarang dan segera ditindaklanjuti Unit 1 Satreskrim Polres Semarang. Disebutkan rencana Selasa (28/2/2023) hari ini terlapor akan dimintai keterangan polisi.

“Korban juga sudah divisum di RS Bhayangkara Semarang. Kasus ini harus diproses secara hukum. Kami ingin tegakkan keadilan. Kalau si korban merasa dicabuli harus ditemukan siapa tersangkanya,” ujarnya kepada wartawan, kemarin.

Proses hukum harus ditegakkan secara tegas, menurut Surya, karena kasus ini sangat memprihatinkan menyangkut masa depan anak-anak yang menjadi korbannya. Diduga korban tidak saja N, ia berharap jika ada korban lainnya agar mereka berani melapor.

Diungkapkan Surya, korban sudah dimintai keterangan juga tiga saksi yakni teman sekolah korban, salah satu guru ngaji korban, dan kakak kandung korban. Kasus ini sudah dalam proses pemeriksaan terhadap terlapor. BACA JUGA: Dess!! Senapan Angin Meletus, Ibu Muda di Getasan Tewas Tertembak

Salah seorang saksi, Agus S warga Ungaran mengatakan, awal kejadian diketahui setelah ia mendapatkan informasi pelecehan seksual terhadap korban dari seorang pemilik lahan parkir sekolah. Informasi tersebut dilanjutkan melapor ke Ketua RT setempat.

“Kasihan korban saat itu pulang sekolah sambil menangis. Ketika ditanya, ia dengan sesenggukan cerita mendapat perlakuan pelecehan dari pimpinan pondok tempat dia nyantri sepulang sekolah,” ungkapnya kepada wartawan, kemarin.

Keterangan tersebut dikuatkan oleh kakak korban, Yuni, menyampaikan bahwa adiknya bercerita kepada seluruh keluarga di Bandungan, Kabupaten Semarang tentang kejadian yang dialami di pondok.

Dikatakan Yuni, adiknya bercerita disuruh kiainya ambil panci. Lalu diminta masuk ke sebuah kamar namun menolak. Ternyata hal itu diulangi lagi sampai korban menjadi korban pelecehan seksual.

“Hari berikutnya diajak begitu lagi, dan mendapat perlakuan yang tak pantas diceritakan. Menurut adik saya, diduga ada santriwati-santriwati lain yang diperlakukan seperti itu,” jelasnya, seperti dilansir dari suaramerdeka, kemarin.

Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra melalui Kasi Humas Polres Semarang Iptu Pri Handayani ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Laporan kasus dugaan pelecehan seksual santriwati sudah ditangani. Dari Reskrim menyampaikan sudah dilakukan penyelidikan dan penyidikan,” ujarnya kepada wartawan. (sm/abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here