
UNGARANNEWS.COM. TUNTANG- Kongres Sampah yang berlangsung di Desa Kesongo, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Sabtu-Minggu (12-13/10) terbagi dalam lima komisi. Setiap komisi melakukan pembahasan isu yang berbeda secara mendalam perihal permasalahan sampah, dan kemudian memberikan rekomendasi sebagai langkah solutif.
Sidang Komisi yang digelar di dalam tenda di masing-masing Komisi, Sabtu (12/10/2019), mengeluarkan empat rekomendasi untuk menyelesaikan permasalahan sampah.
“Pada sidang komisi sesi pertama ini ada empat rekomendasi yang kami berikan. Soal edukasi persampahan terutama soal pemilahan, alat angkut, fasilitas termasuk TPA [tempat pembuangan akhir] yang representatif, dan dukungan anggaran dari pemerintah,” papar Putut Yulianto, panitia Kongres Sampah, Sabtu (12/10/2019) sore.
Keempat rekomendasi tersebut dikeluarkan beserta turunannya yang dihasilkan oleh lima komisi yang membahas isu berbeda.
“Sidang komisi ini masih akan berlanjut sampai besok dan akan memberikan rekomendasi final pada Gubernur Jawa Tengah untuk kemudian diterbitkan dalam kebijakan,” katanya.
Lima Komisi tersebut terdiri dari akademisi, aktivis, pengusaha dan dari unsur pemerintah. Salah satunya adalah Natalia Desi, pegawai Balai PSDA Bodri Guto yang masuk di Sidang Komisi V.
Dia mengatakan persoalan mendasar yang mesti dilakukan adalah edukasi persampahan terhadap masyarakat, terutama soal pemanfaatan yang bukan sekadar persoalan komersial.
“Gerakan peduli lingkungan lebih dari hati. Kalau kita sudah pegang ini maka aspek lain akan menyusul. Sekarang kan influencer banyak yang bergerak di situ. Lebih peka terhadap sampah saja. Semoga seperti warga Desa Kesongo yang peduli lingkungan,” ujarnya.
Apa yang telah jadi budaya di Desa Kesongo memang jadi alasan mendasar dipilihnya desa tersebut jadi tuan rumah Kongres Sampah, karena masyarakat setempat sudah mampu memilah sampah sejak dalam rumah.
Diberitakan sebelumnya, Kongres Sampah diisi kegiatan inti menggelar diskusi permasalahan sampah dan lingkungan dibagi dalam 5 komisi. Yakni, Komisi I membahas tema “Sampah Sebagai Komoditas Ramah Lingkungan”, Komisi II membahas tema “Pengembangan Ilmu dan Teknologi Penanganan Sampah”.
Sedangkan, Komisi III membahas tema ”Regulasi, Kebijakan dan Program Penanganan Sampah Yang Ramah Lingkungan”, Komisi IV membahas tema ”Penguatan Konsolidasi dan Sinergi Pemangku Kepentingan Persampahan”, dan Komisi V membahas tema “Gerakan Anti Sampah Non-Organik”. (abi/tm)