PENYEMATAN: Sekretaris DPU Kabupaten Semarang Supratmono mengenakan topi proyek kepada perwakilan tenaga tukang yang mengikuti uji kompetensi

UNGARANNEWS.COM. UNGARAN BARAT- Pasar kerja jasa konstruksi di tanah air masih sangat luas. Kondisi ini menjadi incaran tenaga kerja konstruksi dari luar negeri terutama dari ASEAN. Untuk itu, Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) bekerja sama dengan Pemkab/Pemkot untuk melakukan sertifikasi tenaga tukang langsung di lokasi proyek pembangunan (on going project).

Pernyataan demikian disampaikan Kepala LPJK Jawa Tengah Danang Atmodjo dalam uji kompetensi tenaga trampil tukang yang diikuti tiga puluh orang tukang bangunan yang sedang menyelesaikan pembangunan Pujasera di Alun-alun lama Ungaran, kemarin. Kegiatan ini diselenggarakan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Semarang bekerja sama dengan LPJK Jateng.

“Jumlah tenaga tukang yang telah memiliki surat keterangan trampil (SKT) di Jateng sudah mencapai belasan ribu orang. Jumlah itu tersebar di seluruh Kabupaten/Kota dengan konsentrasi di wilayah yang memiliki penanaman modal asing (PMA) seperti Jepara,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris DPU Supratmono mengatakan, uji kompetensi tenaga trampil tukang itu merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

“Setelah dinyatakan lulus uji kompetensi itu, tenaga tukang akan mendapat SKT. Dengan pemberlakuan UU tentang Jasa Konstruksi itu, setiap pekerja tukang bangunan harus memiliki sertifikat keterangan trampil sebagai syarat untuk ikut bekerja dalam proyek konstruksi,” terangnya di sela-sela kegiatan.

Dijelaskan lebih lanjut oleh Supratmono, berdasarkan UU tersebut Pemkab/Pemkot memiliki kewenangan untuk memfasilitasi pelaksanaan sertifikasi tenaga tukang bangunan trampil itu. Di tengah prioritas pembangunan infrastruktur yang sedang dilaksanakan Pemerintah itulah sertifikasi tenaga tukang itu sangat diperlukan.
Pada tahun 2019 mendatang, DPU akan memfasilitasi proses sertifikasi seratus tenaga tukang bangunan.

Selain itu juga direncanakan akan ada sepuluh tukang bangunan bersertifikat trampil di tiap-tiap desa.
“Adanya Dana Desa yang cukup besar akan bisa dimanfaatkan untuk mendukung proses sertifikasi ini. Sehingga nantinya proyek-proyek konstruksi di desa dapat ditangani oleh tenaga trampil bersertifikasi,” terangnya lagi.

Sementara Kepala Balai Jasa Konstruksi Jawa Tengah Ir Sugito, MT memastikan para pekerja tukang yang telah bersertifikat akan memiliki posisi tawar tinggi saat bekerja.

“Upah tukang bersertifikat akan lebih tinggi jika dibandingkan yang belum. Para kontraktor sudah memahami hal itu karena sesuai amanat UU tentang Jasa Konstruksi,” paparnya. (bdi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here