Truk mengangkut muatan melebih batas diamankan di halaman kantor Satlantas Polres Semarang, Senin (17/12). FOTO:UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. UNGARAN TIMUR- Upaya mencegah fatalitas kecelakaan di jalan raya, Satlantas Polres Semarang melaksanakan penindakan terhadap truk yang mengangkut muatan berlebih atau over dimension over loading (ODOL). Kali ini, penindakan terhadap truk yang membandel tidak sekedar ditilang, namun sekaligus dikandangkan.

Dalam sehari (17/12) kemarin, petugas berhasil mengamankan dua truk ODOL yang melintas di depan kantor Satlantas Polres Semarang di Jalan Diponegoro Ungaran. Penindakan dilakukan pagi hari saat lalu lintas mulai padat.

“Kedua kendaraan terpaksa kami kandangkan karena membandel. Sudah berulang kali ditilang karena kelebihan muatan, namun masih tetap membandel melakukan pelanggaran yang sama,” ujar Kasat Lantas Polres Semarang AKP Sandhi Windyanoe melalui Kanit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Turjawali), Ipda Ari Parwanto, Senin (17/12).

Disebutkan, truk mengangkut batang besi bernopol H 1774 CQ diamankan sekitar pukul 06.30. Saat mengetahui truk melaju dari arah Semarang itu kondisinya sangat membahayakan, petugas Lantas yang berjaga di depan kantor langsung menghentikan.

“Truk mengangkut besi penyangga gedung (IWF) melebihi kapasitas dan tonase. Seharusnya besi seberat dan sepanjang itu diangkut menggunakan truk trailer, tapi ini truk biasa hingga sangat membahayakan,” jelasnya.

Upaya antisipasi dilakukan, lanjut Shandi, juga untuk menghindari truk yang kelebihan muatan agar tidak mengalami mogok, mengingat kondisi jalan dari arah Semarang yang terus menanjak.

“Bisa dibayangkan jika ada truk mogok di satu sisi jalur, pasti terjadi kemacetan. Terlebih lagi pada saat jam sibuk orang berangkat kerja. Kita mengambil tindakan tegas untuk memberi efek jera. Kita harapkan sopir dan pemilik truk tidak mengulangi pelanggaran,” tegasnya.

Satu lagi truk yang dikandangkan bernopol G 1360 ZA, bermuatan plastik yang terlihat menggunung. Saking besarnya barang yang diangkut sehingga terlihat body truk tak sebanding dengan muatan di atasnya.

“Kita harapkan melalui tindakan ini dapat menggugah kesadaran pengendara lebih tertib. Pelanggaran bermuatan melebihi batas tidak dapat dikesampingkan karena dapat menimbulkan kecelakaan dengan tingkat fatalitas korban yang tinggi,” tandasnya.

Kasatlantas berharap semua pihak baik masyarakat maupun pengusaha yang menggunakan kendaraan muatan dalam beraktifitas agar selalu memperhatikan aspek keselamatan sehingga terwujud situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar) yang kondusif serta aman bagi semua pengguna jalan. (abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here