UNGARANNEWS.COM. UNGARAN TIMUR– Dispermasdes Kabupaten Semarang mencatatat ada kemajuan Indeks Desa Membangun (IDM) di Kabupaten Semarang pada tahun 2018.

Pj Kepala Dispermasdes Heru Purwanto mencatat ada tiga desa berstatus mandiri, 27 desa maju, 146 desa berkembang dan 32 desa tertinggal.

Melihat kemajuan di beberapa desa saar ini, Heru optimis akan ada tambahan desa berstatus mandiri.

“Hal ini sejalan dengan meningkatnya jumlah dana desa (DD) yang disalurkan ke 208 desa yang ada di Kabupaten Semarang.

Dia mencontohkan Desa Plumbon Kecamatan Suruh yang menjadi juara pertama desa gotong royong terbaik tingkat Jateng tahun 2018 layak menjadi desa Mandiri.

Selain itu juga ada desa Sumogawe kecamatan Getasan dan Jatirunggo Kecamatan Pringapus.

“Harapannya tidak ada lagi desa tertinggal di Kabupaten Semarang. Tugas para tenaga ahli maupun pendamping desa harus mampu mendorong desa agar terus maju dalam bidang sosial, ekonomi maupun dukungan fasilitas lingkungan desa,” ungkap Heru, Selasa (16/4/2019).

Bupati Semarang H Mundjirin saat memberi sambutan dalam pembukaan acara sosialisasi pemutakhiran data Indeks Desa Membangun 2019 di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Senin (15/4), mengatakan agar para tenaga ahli dan pendamping desa untuk jeli melihat potensi desa binaannya.

Selain itu juga harus mampu memberikan masukan kepada kepala desa untuk menggunakan dana desa secara sangkil.

“Dana desa harus temonjo atau dapat tepat guna dan tepat sasaran. Lebih baik lagi, penggunaannya dapat menghasilkan pendapatan asli desa. Tujuannya agar desa memiliki lebih banyak pendapatan untuk mendukung proses pembangunan disana,” tegas Bupati.

Sementara itu salah satu tenaga ahli pendamping desa Kabupaten Semarang, Indah Susanawati menjelaskan tujuan pemutakhiran data IDM adalah untuk menentukan jumlah desa dalam lima status.

Kelima status desa itu yakni mandiri, maju, berkembang, tertinggal dan sangat tertinggal menjadi salah satu dasar untuk menentukan besaran Dana Desa (DD) yang akan dikucurkan Pemerintah Pusat.

Data terbaru hasil pemutakhiran, tambah Indah, harus sudah dikirimkan ke Kementerian Desa pada Bulan Juni. Direncanakan pendataan di tingkat kabupaten selesai pada pertengahan Bulan Mei nanti.

“Para kades nantinya diminta mengisi kuesioner yang berisi pertanyaan yang meliputi aspek ketahanan lingkungan, ekonomi dan sosial desa. Kita berharap jawaban yang diberikan sesuai dengan kondisi nyata,” jelas Indah. (abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here