Badan Karantina Pertanian (Barantan) menunjukkan bibit bunga lili yang mengandung virus dan bakteri sebelum dimusnahkan. FOTO:IST/RMOL/UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. BADUNG- Peringatan bagi petani bunga di Kabupaten Semarang khususnya di Bandungan dan wisata Kopeng, sebaiknya berhati-hati dengan pembudiyaan bunga dengan mendatangkan bibit dari luar negeri. Siapa tahu bibit dari luar negeri itu membawa virus dan bakteri berbahaya bagi kesehatan.

Setidaknya kasus bibit bunga dari luar negeri yang terindikasi mengandung virus itu terjadi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Pihak Kementerian Pertanian (Kementan) lewat Badan Karantina Pertanian (Barantan) telah memusnahkan sebanyak 18,8 ton atau 272.300 benih bunga lilium (berupa umbi) yang terindikasi mengandung virus Strawberry latent ringspot virus (SLRV) dan bakteri Rhodococcus Fascians.

Pemusnahan bibit Lili i asal Belanda itu dilakukan di Balai Karantina Kementerian Pertanian di Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (22/6/2019). Tampak bibit bunga lili dikemas dalam boks plastik hitam dimusnahkan dengan cara dibakar.

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Badan Karantina Pertanian Ali Jamil. Bibit bunga lili itu dibakar di dalam lubang tanah yang berada di Instalasi Karantina milik PT Casa Fiore Cantiga di Pengalengan.

Kepala Badan Karantina Pertanian Ali Jamil mengatakan umbi lili ini di impor dari Belanda oleh PT Casa Fiore Cantiga. “Kita periksa di karantina dari Balai Karantina Semarang, dianalisis mengandung virus dan bakteri,” kata Ali kepada wartawan.

Menurutnya benih umbi itu sudah diasingkan sekitar dua bulan di ruangan khusus dan selanjutnya hari ini dimusnahkan. Pemusnahan ini dilakukan agar bibit tersebut tidak merusak tanaman lain dan tanah yang ada di PT Casa Fiore Cantiga.

“Kita musnahkan, saya bilang sudah ini jangan dipakai lagi, kalau ini dipakai atau ditanam di lapangan ini berbahaya, virusnya bisa ke mana-mana. Namanya virus tidak bisa terbendung, tanah ini juga bisa terinfeksi. Ini yang dimusnahkan bukan umbinya saja, termasuk tanahnya kita bakar semua,” jelasnya.

Bibit ini masuk ke Indonesia secara legal. Bibit ini diketahui terindikasi virus dan bakteri setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Balai Karantina di Pelabuhan Tanjung Mas Semarang.

“Jumlahnya ada 18,8 ton, itu bukan uang kecil. Kita harapkan ke depan teman-teman importir harus diperiksa dahulu jangan sampai ada kerugian seperti ini. Bibit ini berasal dari Belanda,” ujarnya.

Pihaknya akan, mengirimkan Notification of Non Compliance (NNC) ke negara asal yakni Belanda. NNC tersebut sebagai bentuk protes pemerintah Indonesia atas kualitas jaminan otoritas karantina negara asal terhadap pemenuhan aspek kesehatan komoditas yang dikirim.

Sementara itu, Penanggungjawab Lapangan PT Casa Fiore Cantiga Tony mengatakan bibit ini dibeli oleh pihak perusahaan.

“Nilai rupiah tidak tahu (kerugian). Bibit ini diimpor karena kita belum bisa mengembangkan. Kata karantina, ini mengandung virus lalu disegel selama dua bulan dan harus dimusnahkan. Kita mematuhi peraturan pemerintah,” ujarnya.

Menurutnya kejadian tersebut sudah terjadi dua kali yang pertama pada tahun 2018 lalu.

“Sudah yang kedua kali dengan importir yang sama. Pasti diganti barang, tapi sekitar 40-50 persen,” ucapnya. (dtc/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here