UNGARANNEWS.COM. BERGAS- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BP Jamsostek) Cabang Ungaran menyiapkan program khusus menentukan target penambahan kepesertaan. Diantaranya memberikan edukasi dan manfaat kepesertaan yang didapat dari BP Jamsostek.
Kepala Bidang Pelayanan BP Jamsostek Cabang Ungaran Reza Sahrial mengatakan salah satu upaya menarik minat pekerja menjadi peserta BP Jamsostek, dengan menambah besaran dana manfaat tanpa menaikkan iuran.
Disebutkan, berdasarkan regulasi baru santunan kematian yang semula Rp 24 juta akan naik menjadi Rp 42 juta.
Sedangkan, total beasiswa bagi dua anak peserta aktif yang meninggal dunia bisa mencapai Rp 174 juta. Jumlah itu naik sekitar 1.350 persen dibandingkan aturan sebelumnya.
“Saat ini tinggal menunggu peraturan Menteri Tenaga Kerja untuk melaksanakan ketentuan dari peraturan pemerintah yang baru itu,” jelasnya.
Kabid Kepesertaan Fadila Utami menjelaskan langkah lain untuk memperluas kepesertaan dengan mengaktifkan sistem keagenan yang dinamai “Perisai”.
Lewat program ini agen Perisai yang dapat mengakui kepesertaan diiming-imingi imbalan fee sebesar 7,5 persen dari iuran yang terkumpul per bulan.
Selain itu juga akan diberikan insentif Rp500 ribu jika mampu menggaet minimal 50 tenaga kerja. Saat ini sudah ada 26 agen perisai yang tersebar memberikan pelayanan di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga.
Jumlah tersebut, menurutnya, masih perlu ditambah untuk percepatan layanan di masyarakat khususnya kepada calon peserta Bukan Penerima Upah (BPU) yang belum terkover layanan Program BP Jamsostek.
Diberitakan sebelumnya, BP Jamsostek Cabang Ungaran berencana membidik pedagang di lima pasar besar di Kabupaten Semarang yang potensi menjadi peserta BP Jamsostek.
Kepala Cabang BP Jamsostek Cabang Ungaran, Muslih Hikmat, mengatakan kelima pasar yang menjadi target sasaran tersebut adalah Babadan, Projo, Sumowono, Karangjati, dan Bandarjo.
“Kita akan mengintensifkan sosialisasi kepesertaan di lima pasar tradisional bekerja sama dengan Diskumperindag Kabupaten Semarang. Para pelaku UMKM di tempat tersebut sangat potensial untuk mendongkrak jumlah peserta dari kategori tenaga kerja bukan penerima upah (TK BPU),” ujarnya di kantor BP Jamsostek Jalan Raya Soekarno Hatta No.10, Sikunir, Bergas Lor, Kecamatan, Kabupaten Semarang.
Ditambahkan oleh Muslih, pada tahap awal telah dilakukan sosialisasi kepada 128 pelaku UMKM, padahal data di Diskumperindag menyebutkan setidaknya tiga ribu UMKM.
“Jika kita estimasi kalau satu UMKM punya tenaga kerja minimal tiga dikali tiga ribu maka ada sembilan ribu tenaga kerja yang harus dilindungi,” jelasnya. (abi/tm)