Tim KKN mahasiswa Undip Semarang di desa Jubelan, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang. FOTO:DOK

UNGARANNEWS.COM. SUMOWONO- Kulit kopi merupakan bagian dari kopi yang sudah tidak terpakai lagi atau bisa disebut sebagai limbah kopi.

Pembuangan kulit kopi sangat disayangkan dikarenakan banyak manfaat yang dapat diambil dan dijadikan produk olahan salah satunya di desa Jubelan, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang.

Di sana terdapat perkebunan kopi dan pada saat musim panen terdapat banyak kulit kopi yang tidak terpakai atau terbuang dan menjadi limbah. Ini menjadi salah satu alasan untuk mendasari tim peneliti untuk melakukan pendampingan pemanfaat limbah kopi yaitu kulit kopi menjadi zat pewarna alami yang dapat dipakai untuk mewarnai kain secara alami dan tanpa efek pencemaran ke lingkungan sekitar (ramah lingkungan).

Tim pengabdian dari Sekolah Vokasi Undip yaitu Ir. R.TD. Wisnu Broto MT, Ir. Edy Supriyo, MT, Ir. Isti Pudjihastuti, MT dan Fahmi Arifan, ST. M.Eng dibantu oleh Tim mahasiswa KKN UNDIP (Bima, Arif, Kristanto, Safarina, Florence, Indah dan Widhia) desa Jubelan Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang menjelaskan bahwa dengan adanya pendampingan pembuatan pewarna alami dari kulit kopi diharapkan mampu mengurangi limbah dari kopi dan dijadikan pewarna alami yang ramah lingkungan dan mempunyai nilai ekonomis bagi limbah kopi tersebut.

Bahan yang dibutuhkan dalam pembuatan zat pewarna alami ini terbilang cukup sederhana dan mudah diperoleh dipasaran, yaitu kulit kopi yang sudah dikeringkan sekitar 3 – 4 hari, detergen bubuk, tawas yang sudah dlarutkan, kapur yang sudah dilarutkan, air dan tentunya kain putih yang akan dijadikan objek pewarnaan.

Tahapan pertama kain dicuci dan direndam dalam detergen kemudian dikeringkan dan diangin- anginkan. Tahapan kedua yaitu mordenting dengan direndamnya kain dalam tawas yang sudah dilarutkan dalam air selama 1 jam.

Tahap ketiga adalah pembuat pewarna dengan cara kulit kopi direbus dengan air selama 3 jam kemudian setelah mendapatkan warna yang diinginkan pisahkan dan saring kulit kopi tersebut dan proses pewarnaan kain yaitu celupkan kain kedalam pewarna yang sudah dibuat selama kurang lebih 2 jam lalu keringkan dan ulangi tahapan ini beberapa kali sampai mendapatkan warna yang diinginkan.

Tahapan terakhir adalah fiksasi yang berguna untuk mengunci warna tersebut supaya awet dan tahan lama yaitu kain dicelupkan dalam air kapur selama 5 menit kemudian dikeringkan dengan cara diangin-anginkan setelah kering bilas dengan air bersih dan keringkan kembali. (ril/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here