Tiga guru pembina pramuka susur sungai Sempor yang jadi tersangka saat dibesuk relasinya. FOTO:ISTIMEWA

UNGARANNEWS.COM. SLEMAN- Viralnya kabar tiga guru pembina pramuka SMPN 1 Turi, Sleman, digunduli setelah menjadi tersangka susur sungai maut di Kali Sempor, memantik kecamatan dari berbagai pihak. Polisi dinilai tidak profesional dan semena-mena.

Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim mengecam keras tindakan aparat kepolisian yang membotaki rambut tiga guru pembina Pramuka SMPN 1 Turi, Sleman yang ditetapkan sebagai tersangka insiden susur sungai.

Menurut Romli, pemotongan rambut tersebut merupakan penghinaan terhadap profesi guru.

“Peristiwa pemotongan rambut hingga botak terhadap guru-guru yang diduga lalai dalam menjalankan tugasnya sehingga kegiatan yang didampinginya merenggut nyawa anak-anak didiknya adalah sebuah penghinaan terhadap profesi guru,” ujar Romli kepada Tribunnews.com, Rabu (26/2/2020).

Romli menuntut Kapolri Jenderal Idham Azis memberikan hukuman berat terhadap oknum polisi yang melakukan tindakan tersebut.

Dirinya bahkan menuntut Idham untuk mundur dari jabatannya jika tidak berani melakukan tindakan tegas terhadap bawahannya.

“IGI menuntut Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk memberikan hukuman yang berat kepada pelaku oknum polisi yang telah menghina guru dengan cara memotong rambutnya hingga botak. Jika Kapolri tidak memberikan hukuman tersebut maka kami menuntut Kapolri untuk mengundurkan diri dari jabatannya,” tutur Ramli.

Ramli mengatakan tidak selayaknya pihak oknum polisi melakukan tindakan seperti itu. Menurutnya tidak ada unsur kesengajaan pada kesalahan guru-guru tersebut.

“Guru-guru ini juga memiliki keluarga dan kehormatan keluarga mereka juga harus dijaga karena mereka melakukan semua itu tanpa unsur kesengajaan tetapi murni karena kelalaian dan faktor alam,” kata Ramli.

Ketua Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Jawa Barat, Iwan Hermawan menyesalkan dugaan pelecehan oleh oknum petugas, harus diterima oleh para pahlawan tanpa tanda jasa.

Sehingga akibat perbuatan itu, kini menimbulkan gejolak di masyarakat, khususnya para guru yang merasa geram dan keberatan dengan sikap arogansi dari aparat penegak hukum.

Bahkan menurutnya, saat ini sejumlah guru di tanah air tengah merencanakan untuk menggelar aksi solidaritas dengan turun kejalan di wilayah masing-masing.

Aksi solidaritas itu, selain memberikan dukungan moril bagi ketiga guru tersebut, sekaligus meminta Kapolri menindak para pelaku pelecahan terhadap profesi guru.

“Saat ini masalah tersebut sedang ramai dimana-mana, bahkan di berbagai grup WA organisasi guru telah sepakat merencanakan aksi solidaritas guru.

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menyesalkan tindakan aparat kepolisian Polres Sleman yang menggunduli guru dan pembina Pramuka SMPN 1 Turi, Sleman, yang ditetapkan menjadi tersangka insiden susur sungai.

“Saya tidak setuju karena profesi beliau-beliau guru. Jadi saya menyesalkan tindakan ini (menggunduli),” ujar politikus PKB ini, Jakarta, Rabu (26/2/2020).

Dalam penanganan tersangka susur Sungai Sempor yang menewaskan 10 pelajar, kata Syaiful, aparat kepolisian seharusnya bertindak dengan mempertimbangkan aspek kehormatan dan profesi guru.

Sementara itu, para tersangka tersebut mengaku meminta digunduli agar merasa aman. Mereka mengklaim penggundulan mereka adalah inisiatif sendiri.

“Ini atas inisiatif kami sendiri, bukan dari polisi. Kami ingin merasa sama dengan tahanan lain, kalau gundul gini kan tidak terlalu mengundang perhatian dari tahanan lain. Kami merasa lebih aman jika sama dengan tahanan lain, baju kami juga sama. Kalau sama otomatis saya akan samar,” ujar Isfan Yoppy Andrian, guru olahraga sekaligus pembina Pramuka SMPN 1 Turi, Rabu (26/2/2020).

Yoppy bersama dua tersangka lainnya, yakni Riyanto dan Danang Dewo Subroto, diekspose oleh Polres Sleman, Selasa (25/2/2020). Mereka tampil di depan publik dengan kepala plontos dan tanpa alas kaki.

Penampilan itu menimbulkan polemik. Banyak warganet yang kecewa dengan sikap polisi dan menganggap penggundulan tersebut merendahkan martabat para guru tersebut. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang menjadi wadah profesi guru terbesar Indonesia juga memprotesnya. (dbs/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here