FOTO:ILUSTRASI/ISTIMEWA

UNGARANNEWS.COM. SEMARANG– Sebanyak enam kabupaten/kota di Jawa Tengah yang kepala daerahnya mengajukan cuti kampanye mengalami kekosongan jabatan kepala daerah. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng telah menyiapkan pejabat pratama tinggi untuk menjadi Penjabat Sementara (Pjs) di daerah tersebut.

“Pjs akan melaksanakan tugas dari 26 September, hingga masa kampanye berakhir di awal Desember 2020,” ujar Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Jateng Herru Setiadhie, kemarin.

Dijelaskan, pada pilkada 2020, ada 21 wilayah yang melaksanakan pemilihan kepala daerah. Dari jumlah tersebut, enam di antaranya memerlukan penugasan dari pemerintah provinsi.

“Berdasarkan regulasi, asalkan salah satu dari kepala daerah (bupati/wali kota atau wakilnya) tidak ikut dalam ajang pilkada maka tak perlu ditugaskan penjabat sementara. Dari data yang ada, ada enam wilayah yang memerlukan penugasan Pjs dari unsur jabatan pratama tinggi,” tuturnya.

Ia menyebut, keenam wilayah itu adalah Kota Semarang, Kabupaten Grobogan, Rembang, Klaten, Purworejo, dan Purbalingga.

“Dari wilayah tersebut, Kota Semarang, Kabupaten Rembang dan Kabupaten Purworejo, kedua petahana (bupati/wali kota dan wakil) ikut dalam pilkada serentak. Tiga daerah lainnya (Klaten, Purbalingga dan Grobogan) tinggal satu figur kepala daerah (bupati),” sebut Herru.

Ia menjelaskan, nama-nama Pjs yang nantinya mengisi keenam wilayah tersebut, oleh Gubernur Jawa Tengah sudah diajukan ke Kementrian Dalam Negeri. Kemudian, mereka akan diberi penugasan dan mulai melaksanakan tugas pada saat petahana melaksanakan cuti kampanye.

Terkait kandidat, Herru menuturkan ada lebih dari enam nama yang diusulkan ke Kemendagri.

Herru mengatakan, penjabat dari provinsi yang ditunjuk memiliki tugas untuk tetap menjalankan roda pemerintahan dan menjaga pemerintahan tetap netral, objektif, dan demokratis selama pilkada. (hms/abi/tm)

Baca Berita Terkait: Tergiur Maju Pilkada Sekda Kabupaten Semarang Pensiun Dini, Bupati Lantik Penjabat
Baca Berita Terkait: Terbukti Melanggar Netralitas ASN, Sekda Kabupaten Semarang Ajukan Pensiun Dini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here