Bupati Mundjirin dan istrinya, Bintang Narsasi yang maju Pilkada 2020. FOTO:DOK/UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. UNGARAN BARAT- Dinilai terbukti melanggar disiplin kode etik dan AD/ART yang menjadi garis politik PDI Perjuangan, Bupati Semarang H Mundjirin, dan anaknya, Biena Munawa Hatta, dipecat dari keanggotaan partai yang telah mengusungnya menduduki jabatan Bupati selama dua periode (2010-2015 dan 2015-2020).

Mundjirin dan Biena dipecat berdasarkan Surat Keputusan DPP PDIP nomor 54/KPTS/DPP/IX/2020 dan 58/KPTS/DPP/IX/2020 tertanggal 28 September 2020 ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri dan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto.

Menanggapi pemecatan partai telah membesarkannya itu, Mundjirin mengaku pasrah dan menerima keputusan DPP PDIP. Sanksi pelanggaran berat hingga pemecatan ia maklumi sebagai konsekuensi yang harus diterima.

“Kami pasrah saja. Itu kan sudah dinyatakan sanksi pelanggaran berat maka kami tak bisa apa-apa,” jelas Mundjirin kepada wartawan di Kantor Bupati Semarang, Ungaran Barat, Jumat (2/10/2020).

Upaya-upaya ditempuh setelah turunnya surat pemecatan, menurut Mundjirin, tidak ada karena sudah merupakan ketentuan partai. Ia dan anaknya tidak berencana melakukan gugatan ataupun perlawanan terkait pemecatan tersebut.

“Ketentuan partai sepertu itu. Kami berdua tak akan melakukan gugatan. Sudah dinyatakan salah kok. Kami terima dengan ikhlas,” katanya.

Diakuinya, kesiapan pencalonan istrinya, Bintang Narsasi yang maju sebagai Cabup dalam Pilkada Kabupaten Semarang saat ini sudah solid. Baca Juga: Bansos Kabupaten Semarang Bantuan Pemprov Tahap I Melayang Tanggung Jawab Bupati

“Pencalonan ibu sudah mantap. Anak saya (Biena Munawa, red) dinilai partai ikut ibunya, ya sudah. Seperti apa hanya kami yang tahu,” tandasnya.

Segendang sepenarian dengan Mundjirin, sebelumnya, Biena saat dimintai keterangan mengaku sudah mendapatkan surat keputusan (SK) pemecatan dari DPP PDIP.

“Menyikapi SK dari PDIP, surat sudah diterima untuk saya maupun bapak (Mundjirin, red),” kata Biena saat dihubungi wartawan, Kamis (1/10/2020).

Biena mengaku menyerahkan sepenuhnya langkah yang ditempuh kepada bapaknya. Apa yang menjadi keputusan bapaknya ia akan menuruti.

“Kalau saya apapun manut bapak (Mundjirin, red) saja. Bapak mau bagaimana karena kaitannya untuk saya dan bapak,” ujarnya.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Semarang Pujo Pramujito ketika ditemui di DPC PDIP Kabupaten Semarang mengatakan, Biena sejak ibunya maju Pilkada tidak pernah aktif mengikuti kegiatan partai, terutama mensosialisasikan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati H Ngesti Nugraha dan HM Basari (Ngebas) yang diusung PDIP.

“Biena tidak pernah membantu sosialisasi paslon yang kita usung, juga tidak pernah ngantor di fraksi. Biena tidak pernah kita keluarkan dari grup WA fraksi, bukti masih ada di grup, dia sendiri yang tidak aktif kegiatan partai,” ujarnya kepada UNGARANNEWS.COM.

Diberitakan sebelumnya, surat pemecatan Mundjirin dan Biena dibacakan oleh Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai, DPC PDIP Kabupaten Semarang, The Hok Hiong di kantor DPC PDIP di Bawen, Kabupaten Semarang, Kamis (1/10/2020) sore.

“Kami hanya membacakan Surat Keputusan DPP pemecatan saudara dr Mundjirin ES dan saudara Biena Munawa Hatta dari keanggotaan partai PDIP. Keduanya telah melanggar kode etik AD/ART dan disiplin partai,” ujar Hok Hiong kepada wartawan.

Disebutkan, sesuai dalam surat perbuatan Mundjirin dan Biena dikategorikan pelanggaran berat. Tindakan Mundjirin mendukung istrinya yang juga ibunya Biena, Bintang Narsasi sebagi Cabup berpasangan dengan Cawabup Gunawan Wibisono (Bison), dinilai pelanggaran berat.

“Mendukung bukan paslon yang direkomendasi DPP PDIP. Rekomendasi DPP turun untuk paslon Ngebas. Keduanya dinilai melakukan pembangkangan tidak mengindahkan instruksi DPP, hingga mendapat sanksi pemecatan sebagai anggota PDIP,” tegasnya. (abi/tm)

Baca Berita Terkait: Melanggar Disiplin Partai, Bupati Semarang dan Anaknya Dipecat DPP PDIP
Baca Berita Terkait: Anak Dipecat PDIP Segera di-PAW, Bupati Mundjirin dan Bintang “Disalahkan”

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here