Data Kabupaten/Kota se-Jateng penerima bansos sembako Pemprov Jateng tahap I, Kabupaten Semarang dan empat daerah lain tidak mendapatkan bantuan dan tertulis nol. FOTO:DOK/IST

UNGARANNEWS.COM. UNGARAN TIMUR- Bantuan sosial (Bansos) sembako bagi warga terdampak Covid-19 dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah tahap satu untuk 48.335 KK di Kabupaten Semarang gagal didapat warga yang membutuhkan.

Kepala Dinas Sosial Pemprov Jateng Harso Susilo saat dikonfirmasi menjelaskan, kegagalan Pemkab Semarang mendapatkan 48.335 paket sembako karena data penerima yang semula sudah difinalisasi Pemprov diambil kembali untuk dilengkapi. Menyusul adanya kebutuhan data perluasan dari Kementerian Sosial dan Kementerian Koordinator Perekonomian melalui Kementerian Desa.

“Sampai tenggat waktu yang telah ditetapkan, data itu tidak dimasukkan kembali ke Dinsos Provinsi Jateng. Kami anggap Pemkab Semarang tidak mengajukan, saat pendistribusian bantuan ke kota/kabupaten data Kabupaten Semarang menunjukkan angka nol,” ujar Harso, belum lama ini.

Kegagalan Pemkab Semarang memproses pengajuan bansos Pemprov banyak kalangan yang menyayangkan. Dinilai tidak sungguh-sungguh memperjuangkan nasib masyarakat tidak mampu dan terdampak Covid-19 yang benar-benar membutuhkan bantuan.

Berdasarkan data dari Dinsos Pemprov seharusnya bansos bantuan Pemprov diterima warga Kabupaten Semarang per paket senilai Rp 200.000,- ditambah ongkos kirim Rp 10.000,-. Bantuan pangan tersebut diantaranya berisi beras 10 liter, mie telor 2 bungkus, minyak goreng 2 liter, kecap 1 botol, dan telur 1 kilogram atau lainnya. Namun disayangkan bantuan tersebut terlanjur sudah melayang.

Dilansir dari Pedoman Umum Program Sembako Tahun 2020 yang dikeluarkan Pemprov Jateng menyebutkan pelaksanaan program Bansos Pangan di kabupaten/kota adalah tanggungjawab Bupati/Wali Kota yang membentuk Tim Koordinasi Bansos Pangan Kabupaten/Kota.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Semarang Pujo Pramujito menyayangkan kegagalan Pemkab mengurus bantuan paket sembako tersebut. Seharusnya jika mendapatkan bansos Pemprov akan mampu menghemat anggaran Pemkab sekitar Rp 10 miliar.

“Andaikan bansos Pemprov tahap I kita mendapatkan, paling tidak dapat mengurangi kebutuhan penerima bansos Kabupaten Semarang sebanyak 120.300 KK. Sangat menghemat APBD, dan juga memudahkan kita mendapatkan bansos Pemprov tahap selanjutnya,” ujarnya.

Pujo juga menyayangkan kinerja Sekda Kabupaten Semarang Gunawa Wibisono selaku koordinator pelaksana bansos yang mendapat disposisi langsung dari Bupati tidak mampu menjalankan tugasnya mengawal proses pengajuan bansos melalui Dinsos.

“Bagi pak Sekda yang berperan juga bertanggungjawab atas kegagalan ini. Harusnya tetap fokus dan profesional meski ia memikirkan untuk pencalonannya di Pilkada. Saya heran kenapa dengan pengawalan Sekda bansos Pemprov bisa lolos semua,” tegasnya.

Sementara itu, pihak Dinsos Kabupaten Semarang telah meminta pihak desa/kelurahan memenuhi kuota bansos Pemprov tahap kedua sebanyak 48.335 KK, untuk mengusulkan penambahan data penerima. Sedangkan, data usulan BNBA (By Name By Address) diralat yang semula lewat email menjadi diinput masing-masing desa/kelurahan dengan menggunakan SIKSDJ.

Hal itu terungkap dalam surat Dinsos perihal “Ralat Surat Pengusulan Bansos Sembako Pemprov Jateng” tertanggal 28 Mei 2020 yang dikirim ke para Camat. Disebutkan juga data usulan penerima adalah yang belum pernah mendapat bantuan APBN dan APBD II maupun Dana Desa. Selain itu, masing-masing kepala desa /kelurahan diminta membuat surat pernyataan tanggungjawab mutlak dan diupload di SIKSDJ hingga batas akhir input data 4 Juni.

“Dinsos Kabupaten Semarang hanya bertugas melakukan monitoring dan menyetujui data yang masuk melalui SIKSDJ sesuai dengan kuota terlampir,” seperti tertulis dalam surat yang ditandatangani Kepala Dinsos Kabupaten Semarang dr Muhammad Gunadi.

Sekda Kabupaten Semarang Gunawan Wibisono, dikonfirmasi mengatakan Pemkab sudah melaporkan data penerima bantuan terdampak corona sejak April 2020. Pihaknya sudah mengusulkan data BNBA. Rabu (3/6/2020). Ia sudah berkoordinasi dengan Dinsos Kabupaten Semarang mengumpulkan data tersebut.

Pihaknya menggunakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) sebagai data acuan penerima bantuan sosial. Bahkan, ada 90 ribuan nama juga ditambahkan 20 ribu nama penerima luar DTKS.

“Dari 90 ribu nama sesuai DTKS yang mendapatkan bantuan pangan non tunai (BPNT) dari Kemensos tercatat 45 ribu nama,” jelasnya kepada wartawan.

Pernyataan tersebut berbalik dengan keterangan Kepala Dinsos Jateng Harso Susilo saat dikonfirmasi UNGARANNEWS.COM, belum lama ini, mengatakan persyaratan pengajuan penerima yang disetujui mendapatkan bansos Pemprov sesuai arahan Kemensos adalah data non DTKS. (abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here