Bupati Semarang H Mundjirin saat melantik pejabat eselon II, III dan IV, belum lama ini. FOTO:DOK/UNGARANENWS

UNGARANNEWS.COM. KANTOR BUPATI- Rencana Bupati Semarang H Mundjirin akan melakukan mutasi sebanyak 61 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Semarang. Mengetahui rencana tersebut Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening meminta proses mutasi agar dihentikan.

“Ada ketentuan enam bulan sebelum Pilkada dan enam bulan setelah pelantikan tidak boleh ada muatasi atau promosi jabatan. Hal itu rawan untuk kepentingan Pilkada,” ujar Bondan kepada wartawan, kemarin.

Selain DPRD Kabupaten Semarang sudah mendengar rencana itu, lanjut Bondan, saat ini proses mutasi sedang dimintakan persetujuan kepada Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri).

Dikhawatikan jika tetap dilanjutkan, nantinya menimbulkan pandangan adanya dukungan menggerakkan ASN pada salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Semarang 2020.

“Kami khawatirkan itu yang terjadi. Khawatir ada tarik-menarik kepentingan di situ dan kami pun berharap Menteri Dalam Negeri menolak itu,” tegasnya.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Semarang, Pujo Pramujito menambahkan informasi akan ada mutasi sebanyak 61 pejabat, diantaranya pejabat eselon III sebanyak 13 orang, dan eselon IV sebanyak 48 orang.

Adanya ketentuan larangan yang harus dipatuhi Bupati, pihaknya meminta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tidak meneruskan usulan mutasi pejabat Pemkab ke Kemendagri guna menjaga kondusivitas daerah

“Proses pengajuannya ke Kemendagari lewat Gubernur Jateng, kami berharap kepada Gubernur agar pengisian jabatan ditunda terlebih dahulu sampai Pilkada selesai. Ini untuk menjaga menjaga situasi kondusif di Kabupaten semarang, karena pilkada tinggal dua bulan,” pinta Jito – panggilan akrabnya—. Baca Juga: Bansos Kabupaten Semarang Bantuan Pemprov Tahap I Melayang Tanggung Jawab Bupati

Karena itu, Jito meminta Aparat Penegak Humum (APH) turut serta menyikapi rencana mutasi dan promosi jabatan tersebut. Kalau pun tetap dilaksanakan pihaknya meminta APH turun tangan untuk menjaga kondusivitas mendekati coblosan Pilbup.

“Kami berharap APH bisa menyikapi rencana ini, sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan di Kabupaten Semarang,” tegasnya.

Bupati Semarang H Mundjirin ketika dikonfirmasi mengakui jika ia mengajukan mutasi pejabat eselon III dan IV yang prosesnya melalui Gubernur Jateng. Rencana tersebut, menurutnya untuk pengisian pejabat yang pensiun dan meninggal dunia.

“Kalau pengisian pejabat itu kan harus izin menteri, lah sampai sekarang izinnya belum ada,” ungkapnya, Jumat (2/10/2020).

Mundjirin mengungapkan ia mengikuti proses yang sedang berjalan, kalau tidak mendapat izin dari Mendagri ia akan menerima. (abi/tm)

Baca Berita Utama: 48.335 Paket Bansos Kabupaten Semarang Bantuan Pemprov Jateng Melayang, Bupati: Saya Tidak Tahu

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here