UNGARANNEWS.COM. GEDUNG DPRD- Sebanyak 48.335 paket sembako bantuan sosial (bansos) untuk warga Kabupaten Semarang kurang mampu dan terdampak Covid-19 dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah gagal diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang.
Pasalnya, Pemkab Semarang lamban saat mengajukan data penerima sesuai persyaratan ke Dinas Sosial Pemprov Jateng. Hingga batas waktu terakhir pengajuan, Pemkab Semarang ternyata belum mengirimkan data rasionalisasi. Secara otomatis Kabupaten Semarang tercleansing (terhabus, red) dari daftar Kabupaten/Kota yang menerima bansos. Sebanyak 48.335 paket sembako jatah warga terdampak Covid-19 pun melayang.
Bupati Semarang H Mundjirin dikonfirmasi UNGARANNEWS.COM terkait hal tersebut justru tidak mengetahui. Setahu Bupati bantuan bansos tahap 1 dari Pemprov tersebut sudah diterima Pemkab.
“Masak iya, katanya dapat 48 ribu segini. Malah saya belum mendapatkan pemberitahuan,” ujar Mundjirin saat ditemui seusai mengikuti rapat paripurna pembentukan pansus di gedung DPRD Kabupaten Semarang, Selasa (2/6/2020).
Bupati dengan wajah seperti kebingungan menanyakan kebenaran informasi tersebut kepada Sekda Kabupaten Semarang Gunawan Wibisono yang mendampinginya.
“Kita sudah ajukan data penerima ke Dinsos Jateng, bahkan sudah sejak bulan April lalu. Dicek saja langsung (ke Dinsos Jateng, red) kenapa tidak dapat. Pengajuan sudah by name by addrees,” ujar Sekda memberikan klarifikasi.
Menurut Gunawan pihaknya juga sudah mengajukan bantuan berdasarkan DTKS yang dicover Kementerian Sosial (Kemensos), namun soal gagalnya Pemkab Semarang mendapatkan bantuan sembako Pemprov ia juga belum mengetahui.
“Ini nanti pak Bupati akan mengklarifikasi ke pak Gunadi (Kepala Dinsos Kabupaten Semarang, red),” pungkasnya.
Kepala Dinas Sosial Pemprov Jateng Harso Susilo saat dikonfirmasi mengatakan Pemkab Semarang tidak mengajukan data usulan warga penerima bansos Covid-19 bantuan Pemprov. Pihaknya turut menyayangkan, karena tidak mengajukan akhirnya tercleansing. Dalam daftar Kabupaten/Kota penerima se-Jawa Tengah, Kabupaten Semarang tertulis nol.
“Kabupaten Semarang tidak mendapatkan bansos tahap 1 untuk penanganan Covid-19 Pemprov. Kita menyayangkan Pemkab Semarang tidak mengajukan data penerima yang kami butuhkan sesuai ketentuan,” ujarnya kepada UNGARANNEWS.COM, Selasa (2/6/2020).
Dijelaskan Harso, awalnya saat video conference dengan Sekda Kabupaten/Kota se-Jateng pada April lalu Pemkab Semarang mengajukan sebanyak 48.334 KK, karena ada ketentuan penerima yang harus dipenuhi sesuai arahan Kemensos data dikembalikan ke Pemkab Semarang untuk dirasionalisasi.
“Usulan bansos untuk 48.335 KK sudah kita setujui dan finalisasi. Karena ada persyaratan data yang harus dipenuhi sesuai arahan Kemensos kita kembalikan untuk rasionalisasi. Tapi setelah itu data tidak dikembalikan lagi, karena itu kita anggap Pemkab Semarang tidak mengajukan usulan bansos,” jelasnya.
Harso menegaskan selama proses pengajuan untuk realisasi pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kadinsos Kabupaten Semarang. Bahkan mengingatkan jika batas waktu pengajuan harus terpenuhi semua persyaratan. Namun sampai batas terakhir tidak ada pengajuan hingga data penerima Kabupaten Semarang tercleansing atau nol.
“Sistem yang melakukan cleansing data penerima, bukan kesalahan kami. Kita sudah melakukan koordinasi dengan kepala Dinsos Kabupaten Semarang, kalau tidak mengajukan ya sudah,” tandasnya.
Disebutkan Harso dari sebanyak 36 Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah hanya ada 5 daerah yang nol jumlah bansos dari Pemprov, yakni Kabupaten Semarang, Kota Magelang, Kabupaten Temanggung, Banjarnegara, dan Kebumen.
“Alasannya ada yang karena data penerima sudah tercover bansos dari APBD Kabupaten dan bantuan Kemensos. Selain itu karena data tidak masuk sistem dan tidak mengajukan,” tambahnya.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Semarang Pujo Pramudjito menyayangkan warga Kabupaten Semarang tidak mendapatkan bansos dari Pemprov. Masyarakat yang kurang mampu dan terdampak Covid-19 jumlahnya sangat besar. Pemkab Semarang dinilai kurang tanggap untuk menyelesaikan data pengajuan.
“Pemkab melalui Dinsos kurang tanggap, pola mekanisme pekerjannya acak-acakan. Memang ada keterbatasan SDM, seharusnya bisa ditutup oleh Sekda bersama Gugus Penanganan Covid-19. Tidak adanya koordinasi yang baik Bupati, Sekda dan Kadinsos, kuota bansos kita dari Pemprov nol,” tegasnya kepada UNGARANNEWS.COM, Rabu (3/5/2020) pagi.
Kejadian ini disayangkan membuat miris masyarakat yang membutuhkan. Seharusnya bansos Pemprov bisa untuk mengurangi kuota penerima yang saat ini jumlahnya sangat banyak. Disebutkan, untuk kekurangan dari data Pemdes saja mencapai 17.000 lebih.
“Sangat kami sayangkan sekelas Kabupaten Semarang yang notabene paling dekat dengan pemerintah Provinsi, tidak memanfaatkan peluang kuota bansos sebanyak itu dari Pemprov,” tagasnya. (abi/tm)