UNGARANNEWS.COM. SEMARANG- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah, KH Ahmad Daroji akan berusaha agar ada fatwa salat Jumat dua gelombang di tengah pandemi virus Corona atau COVID-19. Hal ini mempertimbangkan kerinduan umat untuk kembali beribadah di masjid.
“Bahkan kalau mungkin memberi salaman lagi. Tetapi kondisi kita ternyata perkembangan kurva kita masih di atas 1,” ujarnya usai halaqoh tentang tatanan beribadah di era new normal di gedung A lantai 2 kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Rabu (3/6/2020).
Darodji menuturkan pihaknya bakal segera menggelar rapat terkait kelonggaran beribadah sesuai zonasi pandemi virus Corona. Tentunya dengan mempertimbangkan protokol kesehatan.
“Besok fungsi fatwa MUI Jateng akan bersidang mungkin ada sedikit kelonggaran, pertama tentu meneruskan protokol kesehatan, kemudian mungkin memperhitungkan zona-zona. Jadi zona diperhitungkan untuk pelaksanaan itu, protokol kesehatan secara ketat dilakukan,” jelasnya seperti dirilis dari detik.com.
Dia menyebut MUI Jateng sebenarnya sudah memperhitungkan untuk melaksanakan salat Jumat dua gelombang di masa pandemi virus Corona ini. Namun, masih Darodji mengaku terganjal fatwa MUI tentang salat dua gelombang tidak sah yang sempat diterbitkan bukan di masa pandemi seperti saat ini.
“Fatwa MUI pusat tapi itu dulu, Jumatan tidak ada shift-shiftan, tidak ada, nah sekarang kondisi berbeda. Tapi aturan fatwa itu provinsi tidak boleh bertentangan dengan pusat,” ucap Darodji.
Oleh karena itu, MUI Jateng akan mengusulkan soal salat Jumat dua gelombang ke MUI Pusat dengan berbagai pertimbangan. Terutama dalam kondisi pandemi Corona ini umat wajib beribadah di masjid dengan menjaga jarak.
Terpisah, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Yogyakarta mengaku siap menerapkan salat Jumat dalam dua gelombang. Saat ini mereka masih menunggu ketentuan dari Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.
Wakil Ketua PWM DIY, Hamdan Hambali mengaku mendukung penuh rencana PP Muhammadiyah untuk menyelenggarakan salat Jumat dalam dua gelombang. Menurutnya, hal itu sebagai langkah mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19).
“Kita ini orang Muhammadiyah mestinya taat kepada Pimpinan Pusat (Muhammadiyah). Jadi apapun keputusan Pimpinan Pusat ya diikuti,” kata Hamdan kepada detikcom, Rabu (3/6/2020).
Terkait persiapan penyelenggaraan salat Jumat dua gelombang di masjid-masjid yang berada di bawah naungan PWM DIY, Hamdan mengaku belum melakukan persiapan. Mengingat PWM masih menunggu surat edaran dari PP Muhammadiyah. (dtc/tm)