UNGARANNEWS.COM– Tarif Bus Rapid Transit (BRT) Trans Jateng Koridor Terminal Bawen-Stasiun Tawang, Semarang per 1 April 2019 naik sebesar Rp 500 dan Rp 1.000 untuk tiap golongan penumpang.

Meski naik, pemerintah tetap memberikan subsidi mencapai Rp 7.300 pada setiap penumpang.

Sejak awal diluncurkan pada 7 Juli 2017, tarif BRT Trans Jateng koridor Stasiun Tawang – Terminal Bawen sejauh 43,7 km hanya Rp 3.500.

Pengamat transportasi Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno  mengatakan, subsidi yang diberikan pemerintah sudah menjadi keharusan.

Disebutkan, Pemerintah, Pemprov, Pemkab dan Pemkot wajib menjamin tersedianya angkutan umum untuk jasa angkutan orang dan/atau barang untuk lintas antar kota antar provinsi, lintas batas negara, antarkota dalam provinsi.

Sebagaimana aturan dalam wilayah kabupaten/kota berdasarkan pasal 139 Undang-Undang Nonor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Pasal 158 (1), menyebutkan Pemerintah menjamin ketersediaan angkutan massal berbasis jalan untuk memenuhi kebutuhan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum di kawasan perkotaan,” ujar dosen Fakultas Teknik Sipil Unika Soegijapranata Semarang ini.

Disebutkan, kebijakan Pemprov Jateng untuk pengembangan angkutan aglomerasi Jawa Tengah, berupa sistem beli layanan (buy the service), bayar layanan bus-kilometer, layanan bus sesuai SPM (PM No. 27 Tahun 2015), penujukan operator melalui proses lelang, dan pengadaan halte,

Sementara peran operator adalah membentuk konsorsiun usaha angkutan pada dua wilayah kota/kabupaten, pengadaab bus baru, prioritas anggota konsorsium (angkutan yang berhimpit dengan koridor bus terbangun), ada pola scrapping.

Sedangkan untuk sistem _scraping_ yang sudah dilakukan adalah untuk koridor Stasiun Tawang (Kota Semarang) – Terminal Bawen (Kab. Semarang) yang telah discaping 61 unit kendaraan. Koridor ini mengoperasikan 25 unit bus sedang. Koridor ini mulai beroperasi Juli 2017.

Untuk koridor Purwokerto – Purbalingga mengoperasikan 14 bus sedang. Jumlah kendaraan yang telah discraping 55 unit kendaraan. Mulai beroperasi 13 Agustus 2018.

“Terkait SDM ada pembagian wewenang. Balai Trans Jateng Dishub. Jateng merekrut pramujasa, administrasi, pemgawas angkutan, staf timer, dan pengawas kebersihan,” jelasnya.

Sedangkan operator bus melakukan perekrutan pengemudi dari pengemudi yang terkena scaping menjadi pengemudi, kru, administrasi, dan pegawai bengkel.

Saat ini, pegawai non ASN untuk koridor Stasiun Tawang – Bawen sebanyak 111 orang. Koridor Purwokerto-Purbalingga sebanyak 71 orang.

Kapasitas bus lebih kurang 33 psnumpang (20 duduk dan 13 berdiri). Bus nyaman dengan pendingin udara dan sistem penerangan). Ramah lingkungan (kebisingan dan emisi). Bus dibuat menarik secara visual (eksterior maupun interior). Disediakan ruang untuk sahabat disabilitas.

Sistem ticketing menggunakan ticket smart card. Pembelian tiket sistem pra bayar off board (sebelum memasuki bus) memungkinkan penumpang naik dan turun dengan cepat.

“Sistem ticketing memungkinkan penumpang dapat berpindah koridor tanpa tambahan ticket dengan ketentuan penumpang tidak keluar dari halte,” jelasnya lagi. (abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here