Pembekalan Kader JKN di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Ungaran Jalan Gatot Subroto Ungaran Barat, kemarin. FOTO:IST/UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. UNGARAN BARAT–  Kehadiran Kader Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat atau yang dikenal Kader JKN-KIS menjadi terobosan BPJS Kesehatan dalam mengoptimalkan kolektabilitas iuran peserta khususnya bagi segmen kepesertaan Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU).

Menurut Heru Sucahyo, Kepala Bidang Keuangan dan Penagihan BPJS Kesehatan Cabang Ungaran, peran Kader JKN dalam menjalankan fungsi pengingat dan dan pengumpul iuran sangat vital. Mengingat kedekatan mereka dengan masyarakat, Kader JKN-KIS dianggap dapat menjadi jembatan dalam menyelesaikan permasalahan tunggakan iuran peserta.

“Jumlah Kader JKN di BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ungaran ada 23 yang terbagi dalam 3 wilayah kerja, yaitu Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal dan Kota Salatiga. Masing-masing Kader JKN mengelola peserta binaan dalam 1 kecamatan,” ujarnya saat kegiatan pembekalan Kader JKN di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Ungaran Jalan Gatot Subroto Ungaran Barat, kemarin.

Jika dilihat dari wilayah kerjanya, jelas Heru Sucahyo, maka masih banyak kecamatan yang belum terisi oleh Kader JKN. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan Cabang Ungaran telah melakukan perekrutan sebanyak 15 orang untuk memenuhi kebutuhan.

Total Kader JKN saat ini adalah 38 orang. Dari total tersebut telah dilakukan pemetaan wilayah binaan, yaitu sebanyak 18 orang ditempatkan di wilayah Kabupaten Semarang, 16 di Kabupaten Kendal dan 4 di Kota Salatiga.

Heru menambahkan agar Kader JKN yang baru direkrut siap terjun ke lapangan, mereka dibekali materi tentang Program JKN-KIS melalui kegiatan pembekalan Kader JKN di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Ungaran.

Dalam kesempatan itu Kader JKN mendapatkan sosialisasi dari berbagai bidang, diantaranya Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta, Perluasan Peserta dan Kepatuhan, Penjaminan Manfaat Primer, Penjaminan Manfaat Rujukan, serta Penagihan dan Keuangan.

“Dari 1 Januari 2019 hingga 31 Maret 2019, tercatat Kader JKN berhasil mengumpulkan iuran sebanyak 715 juta dari peserta PBPU yang menunggak, sedangkan tingkat kolektabilitas iuran peserta per 31 Maret 2019 di angka 72.62%. Harapannya dengan adanya penambahan jumlah Kader JKN di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Ungaran dapat meningkatkan kolektabilitas iuran peserta PBPU”, ucap Heru.

Dalam pelaksanaannya, Kader JKN yang bertugas sebagai perpanjangan tangan dari BPJS Kesehatan, tidak hanya melakukan fungsi pengingat dan pengumpul iuran akan tetapi juga melakukan fungsi pemasaran sosial, fungsi kepesertaan, fungsi pemberi informasi dan penerima keluhan. (rin/abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here