
UNGARANNEWS.COM. JAKARTA- PT Angkasa Pura (AP) II menyatakan kesiapannya untuk mendukung usulan pemerintah terkait dibukanya penerbangan domestik untuk maskapai asing. Menyusul melambungnya harga tiket pesawat yang dikeluhkan masyarakat.
“Kami dukung sekali rencana itu. Sebagai operator bandara, kami siap untuk itu. Secara prinsip kami mendukung rencana pemerintah,” ujar Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin saat dijumpai di Jakarta, Rabu (5/6/2019).
Namun, menurut Awaluddin, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhitungan, misalnya terkait aturan dan regulasi ikutan yang harus disiapkan pemerintah maupun badan usaha angkutan udara.
“Pertama azas cabotage, kedua supaya equal in the same playing field, saya rasa badan usaha udara baru masuk itu juga perlu dipertimbangkan untuk bisa masuk ke wilayah-wilayah perintis, yang juga sudah dilayanani badan usaha eksisting, dengan begitu saya rasa kesetaraan itu bisa terjadi,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menuturkan, ke depannya, maskapai harus menata diri. Ia menilai, saran presiden untuk maskapai asing adalah saran yang baik karena bukan asingnya, tetapi kompetisinya.
“Kompetisi itu kalau ada, maka ada kesimbangan baru di demand and supply. Teori basic economy kan gitu. Harga akan jadi lebih fair. Kalau supply sedikit, demand banyak, harga jadi tinggi,” ujar Budi.
“Berikutnya juga ada cross subsidiary, masuk Indonesia ke rute dalam Jawa, tapi harus juga rute ke daerah perintis. Mestinya sih menarik,” tambahnya.
Budi pun menilai, maskapai domestik akan mampu bersaing dengan maskapai asing apabila nanti rencana tersebut jadi direalisasikan.
“Kalau pengalaman saya, maskapai kita itu tangguh-tangguh. Makanya sebelum asing datang, tata sendiri yang domestik. Pinch dari presiden, boleh kalau ingin growth tapi bertahap, jangan batas atas semua,” kata Budi.
Sementara itu, Peneliti Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Didik J Rachbini menilai, masalah harga tiket pesawat domestik yang masih mahal tersebut bisa selesai jika praktik kartel duopoli yang ada saat ini bisa diatasi oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan pemerintah.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, pada 2011 sampai 2018 pasar penerbangan domestik berjalan dengan persaingan yang sehat dan bahkan menjadikan pasar domestik Indonesia jauh lebih efisien daripada maskapai lain di dunia.
Sebelum 2001, tutur Didik, pasar domestik penerbangan Indonesia adalah pasar yang buruk karena praktik kartel yang dijalankan oleh negara, BUMN dan penerbangan swasta.
Jadi, kata Didik, pasar domestik pernah efisien tetapi sekarang kembali masuk ke dalam praktik kartel duopoli. Didik menilai, dulu yang menyelesaikan praktik kartel sebelum 2001 adalah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Didik menilai langkah pemerintah mengundang maskapai asing adalah jalan instan atau cara mudah untuk menyerah karena tidak mempunyai strategi kebijakan dan pengembangan kelembagaan persaingan yang sehat.
Menurutnya, maskapai asing masuk ke dalam negeri sangat merugikan pihak Indonesia terutama pasar dalam negeri. (cnbc/tm)