Penghuni lokalisasi Tegalpanas Bergas Kabupaten Semarang saat aksi pentas hiburan. FOTO:IST/YOUTUBE/UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. BERGAS- Kementerian Sosial RI telah menutup ratusan lokalisasi prostitusi yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Penindakan ini sebagai langkah tegas pemerintah dalam memberantas berbagai penyakit masyarakat.

Terhitung hingga saat ini sudah ada 154 lokalilsasi prostitusi ditutup, dan tinggal puluhan lagi lokalisasi yang dalam waktu dekat akan ditutup. Diantaranya Lokalisasi Sunan Kuning (SK) Kota Semarang dan Gambilangu Kendal. Bagaimana dengan lokalisasi di Kabupaten Semarang?

Ketua Dewan Riset Daerah (DRD) Kabupaten Semarang,  Prof Yusriadi mengatakan, pihaknya merekomendasi upaya pemerintah untuk menutup lokalisasi di Kabupaten Semarang. Menurutnya, wacana penutupan lokalisasi merupakan rencana lama yang belum terealisasi.

“Banyak aspek yang melingkupi diantaranya dari aspek lingkungan maupun tata kota yang dianggap kurang pantas. Lokalisasi di Kabupaten Semarang (Tegalpanas, red) depannya rumah sakit, selain itu juga dekat dengan lembaga pendidikan atau sekolah, di sebelah utara, itu alasan mengapa perlu adanya penutupan lokalisasi di Kabupaten Semarang,” jelasnya.

Yusriadi menambahkan dalam rencana ini Pemkab Semarang jangan melihat hukum dari aspek normatifnya saja, dalam hal ini terkait undang-undangnya yang perlu ditegakkan.

“Pemkab memang tidak mengeluarkan peraturan atau produk hukum yang mengatur atau melegalkan sebuah kawasan untuk melokalisir praktik prostitusi.  Memang secara normatif tidak ada yang namanya lokalisasi di Kabupaten Semarang, kecuali hanya semacam jalan keluar untuk melakukan pembinaan,” tambahnya.

Lanjut Yusriadi, jika dilihat secara konteks sosiologis memang fakta berbicara memang ada lokalisasi di lingkungannya. Siapa pun tahu secara sosiologis ada kegiatan prostitusi di sana dan siapa pun tahu,

“Moto melek mesti weruh, kalau di situ ada praktik itu (prostitusi, red),” tandasnya.

Hal lain meski rencana penutupan lokalisasi baru sebatas rekomendasi dan masih dilakukan riset mendalam terkait aspek sosial ekonomi yang ada, pihaknya juga merekomendasi adanya  pendampingan keagaamaan bagi para pekerja di lokalisasi.

“Terutama pendampingan ekonomi, jangan sampai mereka tidak berpenghasilan pasca ditutupnya lokalisasi, jadi hidup mereka harus lebih layak, baik dari segi pekerjaan maupun penghasilan,” paparnya. (ist/abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here