UNGARANNEWS.COM. JAKARTA- Fasilitas milik negara di negeri ini seakan tidak pernah bersih dari tindakan manipulatif dan korupsi. Satu lagi episode yang lagi ramai diperbincangan para pebisnis dan masyarakat, terkait sengkarut laporan keuangan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA).
Pada laporan keuangan 2018, Garuda Indonesia secara mengejutkan mencatatkan laba bersih. Padahal di kuartal III-2018 BUMN ini masih menderita kerugian yang cukup besar
Polemik ini terus bergulir. Berbagai pihak berwenang mulai memberikan tanggapan seperti PT Bursa Efek Indonesia (BEI) hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Mereka akan meminta keterangan mulai dari manajemen hingga Kantor Akuntan Publik (KAP) yang mengaudit laporan keuangan tersebut. Apalagi laporan keuangan 2018 milik Garuda Indonesia mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
KAP yang dipercaya melakukan audit adalah Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (Member of BDO International), yang merupakan auditor independen yang melakukan audit atas laporan keuangan konsolidasian perseroan.
“Selama ini Garuda Indonesia dan BUMN yang lain memang ditangani oleh KAP dalam Laporan Keuangan Tahunannya.” kata Anggota BPK, Achsanul Qasasi, kepada CNBC Indonesia, Kamis (25/4/2019).
“KAP mengaudit berdasarkan perintah BPK. Jika memang terjadi [kejanggalan laporan keuangan] seperti itu, maka untuk tahap awal kami akan mengundang KAP-nya dulu,” ungkap Achsanul.
Dijelaskan Achsanul lebih jauh, setelah dipanggil maka kemungkinan BPK akan turun tangan dan melakukan audit khusus untuk lebih mengetahui detail kejanggalan tersebut.
“Setelah itu baru kami lakukan Audit untuk mengetatahui detailnya,” kata Achsanul.
Seperti diketahui, ada kejanggalan dalam laporan keuangan GIAA. Hal ini terungkap setelah Dua komisaris Garuda menolak menandatangi laporan keuangan 2018. Ada kejanggalan yang ditemukan dalam laporan keuangan tersebut.
Sebelumnya, tiga jam seusai rapat umum pemegang saham tahunan PT Indonesia (Persero) Tbk kemarin digelar, perusahaan pelat merah itu mengumumkan telah merampingkan jajaran komisarisnya. Terhitung empat nama dari tujuh komisaris lawas di perseroan tidak lagi menjabat di posisi lama.
“Dilakukan pemberhentian dengan hormat kepada Agus Santoso sebagai Komisaris Utama, Dony Oskaria, Muzaffar Ismail dan Luky Alfirman sebagai Komisaris,” tulis Garuda dalam siaran tertulisnya, kemarin.
Seiring dengan keluarnya empat nama lawas, Garuda Indonesia mengangkat dua nama baru untuk mengisi kekosongan. Kedua nama itu adalah Eddy Porwanto Poo sebagai Komisaris Independen dan Sahala Lumban Gaol sebagai Komisaris Utama. Dengan posisi baru ini, Garuda Indonesia kini hanya memiliki lima komisaris setelah sebelumnya pada posisi yang sama diisi tujuh orang.
Sebelum perampingan komisaris diumumkan dalam RUPST, beredar surat dari dua komisaris lama soal keberatan mereka terhadap laporan keuangan tahunan Garuda Indonesia 2018. Komisaris yang menyatakan tak sepakat dengan pembukuan tersebut adalah Chairal Tanjung dan Donny Oskaria—keduanya dari PT Trans Airways dan Finegold Resources Ltd selaku pemilik 28,08 persen saham Garuda Indonesia. (ist/abi/tm)