
UNGARANNEWS.COM. SALATIGA- Upaya mengoptimalkan percepatan , BPJS Kesehatan Kota Salatiga menggandeng Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial dalam upaya pendataan dan validasi data peserta belum ter-registrasi Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Dalam kegiatan diadakan di kantor Dinas Sosial Kota Salatiga, Prasit Al Hakim, perwakilan Dinas Kesehatan Kota Salatiga menjelaskan bahwa verifikasi dan validasi data ini akan digunakan sebagai acuan dalam penambahan Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya ditanggung oleh Pemerintah Kota Salatiga.
“Pemerintah Kota Salatiga melaksanakan berbagai upaya untuk menjamin akses penduduk terhadap pelayanan kesehatan, diantaranya dengan menyediakan anggaran bagi warga miskin untuk ditambahkan menjadi Peserta Penerima Bantuan Iuran JKN-KIS. Selain itu, untuk bisa melayani penduduk yang membutuhkan pelayanan kesehatan, khususnya bagi warga miskin yang belum ter-registrasi JKN-KIS, Pemerintah Kota Salatiga mengeluarkan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat Salatiga (JKMS). Program JKMS ini mengupayakan masyarakat fakir miskin dan tidak mampu untuk dapat diintegrasikan ke dalam program PBI JKN-KIS. Sebelum dapat diintegrasikan, maka pembiayaan kesehatan akan dijaminn dengan standar JKMS,” ungkap Prasit, Kamis (20/6/2019).
Prasit menekankan kepada Petugas Sosial Masyarakat (PSM) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang hadir dalam pertemuaan saat itu untuk memastikan kembali pendataan warga miskin di Kota Salatiga dilakukan dengan sebaik mungkin dan tepat sasaran.
“Jangan sampai ada warga miskin yang tidak terdata. Jangan sampai ada warga miskin ketika sakit tidak mendapatkan jaminan kesehatan,” ucap Prasit.
Sementara itu, Peni Suryanti Kusumandari, Kepala BPJS Kesehatan Kota Salatiga, menerangkan hingga Mei 2019 pencapaian kepesertaan JKN-KIS di Kota Salatiga mencapai angka 85%. Untuk bisa mencapai Universal Health Coverage minimal sebanyak 95% penduduknya sudah terdaftar menjadi peserta JKN-KIS.
“Sesuai roadmap seharusnya per 1 Januari 2019, seluruh penduduk Indonesia sudah ter-cover Program JKN-KIS. Di Kota Salatiga sendiri masih kurang sekitar dua puluh ribu jiwa untuk bisa mencapai UHC. Kami harap melalui verifikasi dan validasi data warga miskin ini akan diperoleh data untuk memenuhi kuota PBI di Kota Salatiga. Dengan begitu maka akan mendongkrak pencapaian kepesertaan JKN-KIS untuk bisa UHC,” lanjut Peni.
Di sisi lain, Sri Utami, perwakilan Dinas Sosial Kota Salatiga, mengutarakan bahwa verifikasi dan validasi data miskin oleh PSM ini ditargetkan selesai pada tanggal 16 Juli 2019. Selanjutnya akan dilakukan pengolahan data oleh TKSK untuk kemudian disetorkan ke BPJS Kesehatan. Menurut Sri, per 1 Agustus 2019 data warga miskin diharapkan sudah masuk menjadi peserta PBI JKN-KIS. (abi/tm)