Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Agus Suryo Nugroho (tengah) saat memimpin Olah TKP kecelakaan maut di Tengaran, Senin (24/6/2019). FOTO:UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. TENGARAN- Kecelakaan maut menyebabkan 7 orang tewas di Jalan Raya Solo-Semarang tepatnya di Dusun Ngentak, Desa Klero, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang menjadi kasus kecelakaan menonjol nasional.

Mabes Polri memberi perhatian besar terhadap kasus ini, hal itu ditunjukkan dengan menerjunkan Tim Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri dipimpim Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Agus Suryo Nugroho untuk melakukan Olah Tempat Kejadian Perkarang (TKP) di lokasi kejadian Senin (24/6/2019) sore.

Olah TKP untuk mengetahui penyebab kecelakaan melibatkan mobil Toyota Avanza nopol B 157 NIK dengan Bus Rosalia Indah nopol AD 1451 DF itu, melalui penggalian data di lokasi dengan pengamatan langsung juga melibatkan Tim Traffic Accident Analysis (TAA) 3D Scanning Team Ditlantas Polda Jateng.

Selama pengumpulan data jalan raya Solo-Semarang sempat ditutup total untuk pengambilan gambar lokasi kejadian menggunakan kamera 3D Scanning. Tampak Kombes Agus Suryo didampingi Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng AKBP Agung mendapat penjelasan dari Kasatlantas Polres Semarang AKP Sandhi Wiedyanoe kronologi kejadian.

Pantauan UNGARANNEWS.COM lokasi kejadian merupakan dua lajur yang menanjak pada sisi jalur kanan arah Solo, dan menurun curam pada sisi jalur kiri menuju arah Semarang. Lokasi tersebut merupakan salah satu titik rawan kecelakaan (black spot). Diketahui dari medan yang menanjak dan menurun, sebelum lokasi juga jalur dari kedua arah berbelok.

Usai melakukan Olah TKP Kombes  Agus Suryo mengatakan pihaknya akan melakukan pendalaman pemeriksaan. Penggalian data melalui pengamatan langsung dan pengumpulan data melalui kamera 3D Scanning untuk memaksimalkan hasil penyelidikan.

“Tadi kita sudah melakukan penyelidikan langsung di lokasi kejadian. Kami bersama Tim Traffic Accident Analysis sudah melakukan perekaman gambar dengan 3D Scanner, untuk hasil perekaman nanti bisa menggambarkan kronologis kejadian perkara,” ujarnya, Senin (24/6/2019) petang.

Ia menambahkan, pihak kepolisian akan bekerja secara optimal untuk menyelesaikan proses hukum laka ini, nantinya, Polri akan mengundang pihak-pihak yang berpotensi untuk dijadikan saksi ahli.

“Dugaan kami, sopir Avanza mengalami micro sleep (mengantuk, red), hingga oleng dan keluar dari lajur, ini masih dugaan, karena kami masih melakukan pendalaman saksi. Selanjutnya kami akan mengundang beberapa pihak, diantaranya saksi dari Dishub, warga, maupun Agen Tunggal Pemegang Merk (ATPM) untuk dimintai keterangan oleh penyidik,” jelasnya.

Terkait penetapan tersangka terhadap sopir bus Rosalia Indah,  Kombes Agus Suryo mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan  lebih pendalaman, serta mengumpulkan alat bukti yang cukup.

“Hasil penyelidikan ini masih sementara. Kita tidak mudah untuk menetapkan tersangka, karena harus diawali dengan gelar perkara, ada dua alat bukti yang cukup, nanti akan ada keterangan saksi tambahan, termasuk hasil pemaparan ini akan dituangkan dalam berita acara. Sabar saja pasti akan kita tangani dengan profesional,” tandasnya.

Dalam kesempatan ini, Kombes Agus Suryo atas nama Polri  turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga ketujuh korban kecelakaan di Tengaran. Ia mengimbau agar para pengguna jalan berhati-hati dan para petugas tetap siaga untuk mengedukasi dan melakukan tindakan edukasi kepada para pengguna jalan.

“Kita semua berduka, tujuh orang keluarga kita meninggal dunia dalam kejadian ini, untuk para petugas di lapangan harus selalu tegas dalam melakukan tindakan saat ada pelanggaran dan mengedukasi para pengguna jalan agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama berkendara, semoga hal ini tidak terulang kembali,” pungkasnya. (abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here