UNGARANNEWS.COM. BAWEN- Hingga pertengahan tahun 2019 ini jumlah kepala desa bermasalah dengan hukum berkaitan dengan dana desa (DD) semakin bertambah banyak. Sebagian diantaranya terpaksa menghadapi jeruji besi akibat penyalahgunaan dana desa.
Jumlah ini disinyalir bakal terus meningkat mengingat sulitnya pengawasan dan ketidakmampuan Kepala Desa menggelola DD seusai dengan aturan. Provinsi Jawa Tengah merupakan salah satu daerah yang kepala desanya banyak terkena kasus penyalahgunaan DD.
Ketua Umum Komisi Pencegahan Korupsi dan Pungli (PKP) Jawa Tengah-DIY, H Suyana HP, mengatakan masih banyak perangkat desa yang tidak memahami sistem pelaporan dana desa sesuai dengan aturan.
Padahal, Kepala Desa merupakan penanggungjawab penyelenggara pemerintahan di tingkat paling dasar, boleh dikata kepala desa dan perangkatnya merupakan ujung tombak dari kebijakan pemerintah pusat maupun daerah.
“Seperti dana transfer atau dikenal dana desa merupakan program andalan pemerintah pusat yang diorentasikan untuk pembangunan di tingkat pedesaan. Diharapkan dapat mendongkrak perekomian pedesaan dengan moto “Medesakan Kota dan Mengkotakan Desa”, namun banyak yang tidak berhasil, atau bahkan berurusan dengan aparat penegak hukum (APH),” ujar Suyana.
Dalam program ini, lanjut Suyana, kepala desa menjadi acuan berhasil atau tidaknya pembangunan di masing-masing wilayah yang dipimpinnya.
Berdasarkan hasil pantauan dan investigasi tim Pencegahan Korupsi dan Pungli (PKP) Jateng- DIY di beberapa wilayah kabupaten, diketahui para kepala desa belum bisa mencapai hasil yang maksimal karena masih banyak kendala yang dihadapi.
“Diantara kendala yang dihadapi berkaitan dengan kultur masyarakatnya, sumber daya manusia, perangkat dan dari unsur pihak ketiga. Hal ini perlu dijadikan catatan dan perlu dipahamkan,” ungkapnya.
Disebutkan, kendala dari pihak ketiga adalah banyaknya pengeluaran biaya di luar yang dianggarkan (rabDES). Meski demikian pihaknya menemukan tidak sedikit kepala desa yang berhasil membelajankan dana desa dengan cermat sehingga seluruh kegiatan yang direncanakan dapat telaksana.
“Keberhasilan pelaksanaan pembangunan yang dicapai tidak lepas dari figur TPK (Tim Penyelenggara Kegiatan). Peran mereka perlu kita apresiasi, bahkan layak mendapat predikat sebagai “Pahlawan Pembangunan”. Karena itu, keberadaan TPK perlu mendapat pendampingan dan bimbingan,” tandasnya. (abi/tm)