
UNGARANNEWS.COM. TEGAL– Tiga mantan karyawan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Peristek Pangkah, Kabupaten Tegal, dibekuk polisi usai kedapatan mencuri 31 laptop milik sekolah Diketahui, dua dari tiga pelaku merupakan kakak beradik.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Tegal, Kompol Arianto Salkery, mengatakan motif para pelaku melakukan perbuatan itu diduga karena sakit hati sudah dipecat. Ketiganya yakni Riyo Bayung (35); Muhammad Irfan (27); dan Dede Ahmad (22).
“Ketiganya adalah mantan tukang kebun di sana. Mereka diduga sakit hati karena dipecat oleh pihak sekolah,” kata Arianto dalam konferensi pers, Kamis (22/8/2019).
Arianto menambahkan, pencurian tersebut terjadi selama Mei hingga Juni 2019. Para pelaku secara bertahap melakukan aksi itu dengan masuk ke laboratorium komputer milik sekolah sebanyak 3 kali.
“Diduga karena sudah hafal lokasinya para pelaku masuk ke sekolah dengan tenang saat belajar mengajar. Para pelaku memanfaatkan jam sibuk itu untuk mencuri,” ujar Arianto.
Total barang yang hilang dari SMK Peristek yakni laptop sebanyak 31 unit, 3 komputer, 2 unit proyektor, bor listrik, grinder duduk dan peralatan bengkel. Total kerugian akibat kasus pencurian ini ditaksir mencapai Rp83 juta.
“Setelah mendapatkan laporan itu, kita melakukan penyelidikan sehingga berhasil mengamankan tiga pelaku. Kemudian dikembangkan lagi sehingga seorang pelaku lainnya yang berperan sebagai penadah,” tegasnya.
“Perbuatan itu dilakukan sejak awal Mei 2019 lalu, saat menjelang hari raya. Hasilnya dijual dengan harga bervariasi. Ada yang dijual Rp 1 juta untuk 13 unit leptop,” ungkapnya.
Salah seorang tersangka, Muhammad Rio Bayung, mengaku sakit hati usai dipecat dari pekerjaannya di sekolah tersebut.
“Saya sakit hati karena dipecat dari pekerjaan,” kata Rio.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun. Sedangkan seorang pelaku yang berperan sebagai penadah dijerat dengan pasal 480 KUHP. (dbs/abi/tm