UNGARANNEWS.COM. UNGARAN BARAT– Sebagai upaya meningkatkan kolektabilitas iuran khususnya bagi segmen peserta informal atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), BPJS Kesehatan Cabang Ungaran menghadirkan Kader JKN di wilayah kerjanya, yaitu di Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, dan Kota Salatiga.

Selanjutnya, untuk memaksimalkan kinerja Kader, setiap bulan dilakukan pertemuan evaluasi Kader JKN. Tingkat kolaktabilitas iuran peserta menjadi hal yang sangat krusial dan saat ini menjadi tantangan terbesar.

Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Ungaran, Heru Sucahyo, menyampaikan evaluasi Kader JKN dilakukan dengan tujuan memastikan aktivitas yang dijalakankan para Kader sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu juga untuk meng-update­ informasi terbaru seputar JKN-KIS, serta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap capaian kinerja para Kader JKN.

Kali ini, Kader JKN dibekali buku pedoman dalam melakukan penagihan iuran. Yakni bagaimana cara mengubah perilaku peserta menunggak agar menjadi patuh membayar melalui pendekatan proses belajar secara sistematis dan individual.

“Permasalahan setiap peserta berbeda, pemahaman setiap peserta berbeda dan tingkat kesadaran juga berbeda sehingga proses pembelajaran mereka juga berbeda. Melalui pendekatan individual, peserta menunggak akan diajak kembali untuk menjadi sadar menjalankan kewajibannya dan didorong untuk menjadi gaya hidup. Cepat dan tidaknya peserta sadar sangat tergantung pada kualitas materi belajar dan proses belajar yang diberikan oleh Kader JKN kepada peserta menunggak dan kesesuaian permasalahan yang dihadapi masing-masing peserta,” ungkap Heru, akhir Oktober kemarin.

Karena pemahaman kondisi peserta menunggak secara individual sangat penting, sehingga kebutuhan pemahaman oleh Kader JKN terhadap masalah yang dihadapi peserta menjadi poin penting sebelum proses menagih dilakukan kepada peserta.

“Dalam buku pedoman ini dipaparkan 8 langkah membangun gaya hidup patuh bayar. Langkah-langkah tersebut yaitu persiapan kunjungan, menggali permasalahan menunggak peserta, menganalisa permasalahan menunggak peserta, menyampaikan pemahaman baru, menggali keraguan membayar iuran, mempersiapkan peserta mulai membayar, menggali keputusan berubah menjadi patuh bayar, serta menguatkan keputusan berubah dan menjaga kekambuhan menunggak,” kata Heru menjelaskan kepada para Kader JKN.

Heru berharap buku pedoman ini bisa menjadi acuan Kader JKN dalam melakukan penagihan iuran pada peserta dengan optimal. Sekaligus ia berharap buku pedoman ini bisa membantu meningkatkan keberhasilan Kader menjalankan fungsinya sebagai pengingat dan pengumpul iuran sehingga bisa mendongkrak tingkat kolaktibilitas iuran.

Perwakilan Kader JKN, Wiwik Pratiwi, mengaku senang mendapat buku pedoman ini. Menurutnya buku ini bisa menjadi alat bantu bagi Kader JKN untuk melakukan penagihan iuran dengan baik.

“Mengingat peserta binaan Kader JKN adalah peserta yang sudah menunggak cukup lama, maka dibutuhkan fokus penanganan yang intens dan persuasif salah satunya melalui penerapan langkah-langkah membangun gaya hidup patuh bayar yang dipaparkan dalam buku pedoman ini,” kata Wiwik. (ril/abi//tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here