UNGARANNEWS.COM. BOYOLALI- Budiono alias Cipto (19), warga Dukuh Ngebleng, Desa Lembu, Bancak, Kabupaten Semarang dalam perburuan petugas kepolisian.
Pemuda berperawakan tinggi ini sebelumnya merupakan narapidana kasus pencurian dengan pemberatan (curat/perampokan) yang menjalani masa hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Boyolali.
Namun, Cipto kabur hingga pihak berwajib saat ini masih melakukan pengejaran.
“Saat ini masih kami kejar,” ujar Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Mulyanto, Minggu (12/1/2020).
Dia merupakan Napi kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Wonosegoro, Boyolali.
“Perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Pasal 363 KUHP,” jelas Mulyanto.
Pihak Polres Boyolali masih melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan Polres lain untuk melakukan penangkapan. Polisi juga sudah menyebar wajah dan ciri-ciri narapidana tersebut.
Kepala Rutan Kelas IIB Boyolali, Muhammad Ali menjelaskan Cipto kabur diperkirakan pukul 16.15 WIB. Saat itu napi tersebut mendapatkan tugas untuk mengangkat air dari bak penampungan di dalam blok untuk memasukan ke kamar.
Karena lengah dia memanjat pagar tralis besi sebelah barat Rutan. Lalu berjalan di atas kanopi ke arah barat.
Petugas Rutan yang sedang berjaga mengetahui kejadian itu langsung melakukan pengejaran. Namun, kehilangan jejak narapidana tersebut.
“Terakhir, narapidana yang kabur itu terlihat petugas di wilayah belakang rumah dinas Bupati Boyolali,” ucapnya.
Permasalahan kaburnya napi tersebut, dia menyerahkan sepenuhnya kepada Polres Boyolaliuntuk menyelidikinya. Hingga kini, lanjut dia, upaya pengejaran sudah dilakukan oleh kepolisian setempat.
“Saya berharap napi tersebut bisa ditemukan dalam waktu dekat,” katanya. (dbs/tm)