Ilustrasi/Istimewa/Alinea.id

UNGARANNEWS.COM. JAKARTA- Ikatan Alumni Program Doktor Hukum (IKA-PDH) Fakultas Hukum Undip Semarang mengajak semua komponen bangsa kembali mengasah sensitifitas nilai kebangsaan berbasis Pancasila.

Upaya itu, IKA-PDH menggelar serangkaian seminar dengan berbagai topik. Seminar pertama diadakan alam rangka silaturahmi nasional II, melalui Webinar dengan Tema “Pancasila, Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme” diadakan di Hotel Gran Melia, Jakarta, Selasa (6/10/2020).

Prof. Dr. Retno Saraswati, SH.M.Hum (Dekan FH Universitas Diponegoro) dalam sambutannya menyatakan, bahwa kegiatan ini merupakan sarana membangun kesadaran dan ingatan akan pentingnya Pancasila serta ancaman terhadap degradasi Pancasila dalam bentuk aksi-aksi intoleransi, radikalisme dan terorisme.

“Upaya ini patut disambut baik dan menjadi gerakan bersama, dalam upaya membangun situasi nasional yang damai dan memulihkan masyarakat yang berpotensi terpecah belah akibat kehilangan pegangan penting yaitu Pancasila,” ujarnya dalam rilis diterima UNGARANNEWS.COM, Rabu (7/10/2020).

Prof. FX. Adji Samekto, SH., M.Hum (Deputi Bidang Pengkajian & Materi BPIP) dalam paparannya mengingatkan, bahwa Pancasila bukanlah pepesan kosong yang dipaksakan menjadi dasar negara.

“Pancasila merupakan rumusan landasan filosofis yang disiapkan untuk mencapai satu tujuan negara Indonesia yang adil dan makmur,” ucapnya

Adji menyebut, Pancasila lahir dari kesadaran kebangsaan untuk mencari titik temu Bersama, termasuk kesadaran tentang perlawanan terhadap penjajahan secara Bersama-sama.

“Suatu bangsa memerlukan landasan ideologi bersama yang kemudian dirumuskan dalam Pancasila. Pancasil juga mengandung sinergi manusia-alam semesta dalam rumusannya,” pungkasnya.

Sementara itu, Irjen Pol (Purn.) Drs. Ansyaad Mbai (Kepala BNPT Periode 2010-2014) mengangkat tema tentang ancaman radikalisme dan terorisme global.

Menurutnya, radikalisme-terorisme menjadi suatu ancaman politik/ideologi karena motif kekerasan dan serangan yang dilakukan berlatarbelakang tujuan politik dan ideologi tertentu.

“Terorisme tidak identic dengan agama tertentu, seperti Islam, tetapi memang dalam konteks Indonesia menggunakan klaim ajaran Islam untuk menjustifikasi aksi-aksi terror mereka,” jelasnya

Ansyaad mengatakan, Terorisme tumbuh pesat dalam negara demokrasi karena demokrasi ‘menjadi ruang bagi gerak’ mereka yang bersembunyi dibalik kebebasan dalam system demokrasi.

“Untuk dapat mengatasi ancaman ini diperlukan pemahaman tentang tujuan jangka panjang dan jangka pendek mereka, lalu kemudian dirumuskan strategi untuk menghadapinya,” ungkapnya.

Terorisme tidak berhenti dengan adanya operasi militer, bahkan cenderung menunggu adanya operasi tersebut karena itulah tujuan mereka untuk memprovokasi negara, sehingga kebanggaan mereka naik dengan menghadapi militer.

Ansyaad Mbai mengingatkan untuk menangkal penyebaran radikalisme, hendaknya para politisi berhati-hati dalam menggunakan isu-isu agama yang sensitif, agar tidak menjadi isu yang ditunggangi kelompok-kelompok ini.

Selanjutnya, Dr. H. TB Hasanuddin, S.E., M.M. (Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP) memberikan paparan yang baik dan komprehensif tentang Pancasila, Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme.

Dalam memaparkan Pancasila, TB Hasanudin memberikan perspektif bahwa Pancasila adalah HAM, karena seluruh elemen konsep dan norma HAM terkandung di dalamnya.

“Dalam menjelaskan radikalisme, dibahas ciri-ciri radikalisme, masalah-masalah radikalisme, ciri-ciri orang yang terpapar radikalisme dan potensi tinggi keterpaparan di masyarakat, bahkan di lingkungan TNI,” tandasnya.

Dalam membahas intoleransi beliau menguraikan akar masalah intoleransi. Salah satu isu yang diangkat adalah Perda-perda Syariah yang justru seringkali menciptakan masalah intoleransi terhadap kelompok-kelompok minoritas.

TB Hasanudin juga memaparkan pembahasan tentang Rancangan Peraturan Presiden tentang Pelibatan TNI dalam Penanganan Aksi Terorisme agar tidak bertentangan dengan Undang-undang TNI dalam hal perlunya persetujuan dan kendali otoritas politik sipil.

Ken Setiawan (Mantan NII, Ketua NII Center) menjelaskan kritik kerasnya terhadap situasi radikalisme yang berkembang di masyarakat, yang melibatkan figure-figur yang selama ini ditokohkan di masyarakat tetapi justru menjadi penyebar radikalisme melalui jalur ceramah dan distribusi informasi yang mengandung distorsi, hoax dan ujaran kebencian.

Ken juga menjelaskan bagaimana pengalamannya menjadi bagian dari NII dan bagaimana akhirnya ia memili keluar dari NII karena menyadari bahwa banyak hal yang secara prinsipiil bertentangan dengan keyakinan keagamaan yang ia pelajari.

Ken mengingatkan bahwa kelompok-kelompok radikal harus dapat ditindak dan pemerintah perlu merancang system yang efektif, sebab mereka aktif 24 jam dan memiliki metode yang baik, sementara upaya pemerintah masih jauh dibandingkan dengan tingkat keaktifan mereka.

Terakhir, Ustad Haris yang merupakan mantan anggota NII dan tokoh dari organisasi-organisasi radikal seperti Jamaah Anshorussyariah. Ia memaparkan pengalaman pribadinya menjadi bagian dari gerakan ini selama kurang lebih 27 tahun, sampai akhirnya menyadari kekeliruannya jalannya paska penangkapan oleh Densus 88 pada tahun 2010.

Saat ini Ustad Haris mendirikan Yayasan Hubbul Wathon, yang merupakan organisasi yang merangkul para napiter yang insyaf dan mau berjuang untuk melakukan Pendidikan public agar tidak terpapar gerakan radikalisme.

Ia juga menulis buku berjudul Hijrah Dari Radikal Kepada Moderat, yang didedikasikan sebagai karya untuk mengingatkan public agar waspada tentang bahaya radikalisme dan terorisme dengan memahami gerakan-gerakan mereka. (ril//tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here