UNGARANNEWS.COM. SEMARANG- Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang menyatakan rencana penutupan Resosialisasi Argorejo alias Lokalisasi Sunan Kuning (SK) sudah mencapai tahap akhir.
Pascapenutupan nanti, Pemkot Semarang berencana menjadikan kawasan tersebut sebagai kampung pusat kuliner. Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjamin tidak akan membongkar semua bangunan di kompleks tersebut.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, mengatakan, Pemkot Semarang akan berupaya bertindak bijak dalam menutup lokalisasi tersebut.
“Di sini mayoritas rumah-rumah penduduk, beda dengan lokalisasi Kalijodo. Disana tanah pemerintah, sehingga dibongkar selesai. Di sini (Sunan Kuning, red), kami cari solusi,” ungkap Fajar.
Dikatakan fajar, Pemkot tidak akan lepas tangan begitu saja. Pemkot akan mengalihkan kawasan tersebut menjadi kampung tematik dan pusat kuliner yang bisa menjadikan roda ekonomi dikawasan tersebut tetap berjalan.
Pihaknya pun akan melakukan pemulangan para WPS mulai 15 Agustus 2019. Pintu masuk gapura Sunan Kuning akan dibongkar pada akhir Juli. Lalu, Pemkot akan mulai membangun dan menata Kampung Tematik.
“Ini sudah instruksi dari Presiden melalui Menteri. Di Jateng ada 32 tempat lokalisasi. Sunan Kuning akan menjadi lokalisasi ke-10 yang ditutup,” katanya.
Sembari melakukan penutupan Sunan Kuning, dia menambahkan, akan melakukan penutupan lokalisasi Gambilangu (GBL) yang berada di Keluraha Mangkang Kulon, Kecamatan Tugu.
Pihaknya akan merapatkan dan menyamakan persepsi dengan Satpol PP dan Dinsos Kabupaten Kendal agar sama-sama melakukan penutupan. Sebab, lokasi Gambilangu ini terbagi dua wilayah Kota Semarang dan Kabupaten Kendal.
”Nanti Gambilangu akan menjadi lokalisasi ke-11 di Jateng yang ditutup,” imbuhnya.
Pengelola Sunan Kuning, Suwandi menceritakan kekhawatirannya pada rencana tersebut.
“Bagaimana warga agar tidak sengsara bisa hidup sehingga anak-anak bisa sekolah, sehingga anak anak sekolah lulus tidak jadi preman, dulu seperti itu,” terang Suwandi kepada wartawan, kemarin.
Suwandi mengatakan ada 177 usaha karaoke di lokasi yang terdiri dari 6 RT itu. Sedangkan pekerjanya berjumlah 476 orang atau biasa disebut anak asuh.
Dia mengaku menghormati keputusan pemerintah, tapi dia meminta nasib para anak asuh harus diperhatikan pasca penutupan.
Suwandi menjelaskan, Sunan Kuning sudah ada 19 Agustus 1966 dan sudah ada izin dari pemerintah. Ia sendiri mulai menjadi pembina atau pengelola sejak 9 tahun lalu.
“Selama saya di sini sekarang ada (anak asuh) yang jadi sarjana, SE, SH, dokter,” imbuhnya.
Menurutnya jumlah pekerja di sana sudah berkurang dan memang selalu ada pelatihan agar para anak asuh bisa segera memiliki ketrampilan untuk hidup mandiri. (dtc/tm)